Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi

UMS Jateng Berhentikan 2 Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Jamin Korban Tetap Dapat Hak Studi

Diberitakan sebelumnya pada tanggal 9 Juli 2024 lalu, viral sebuah akun yang menceritakan pelecehan asusila oleh dosen Pembimbing skripsinya.

TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif akhirnya mengambil sikap tegas terkait kasus yang melibatkan seorang oknum dosen dalam tindakan asusila, Sabtu (20/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Jawa Tengah, Sofyan Anif akhirnya mengambil sikap tegas terkait kasus yang melibatkan 2 oknum dosen yang melakukan tindakan asusila pada mahasiswa. 

Dua dosen yang terbukti melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya dicopot sebagai dosen atau pengajar pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Diberitakan sebelumnya pada tanggal 9 Juli 2024 lalu, viral sebuah akun yang menceritakan pelecehan asusila oleh dosen Pembimbing skripsinya.

Baca juga: 3 Fakta 2 Dosen UMS yang Terseret Kasus Asusila Dipecat, Hasil Investigasi Terbukti Bersalah

Korban pelecehan seksual itu merupakan mahasiswi UMS yang sedang melakukan bimbingan skripsi di rumah dosen. 

Saat itu korban dilecehkan secara verbal oleh oknum dosen tersebut. 

Belum selesai kasus tersebut, Kasus baru muncul dengan kasus yang sama tentang asusila.

Kali ini dilakukan oleh oknum dosen sekaligus Struktural Dekanat di salah satu fakultas di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Kasus kedua ini mencuat setelah salah satu akun media sosial menceritakan aktivitas antara seorang perempuan dengan salah satu oknum dosen itu. 

Dengan adanya peristiwa itu, pihak rektor dan seluruh pimpinan Universitas Muhammadiyah Surakarta mengambil sikap dan mengambil keputusan.

Baca juga: Oknum Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi Disorot Aktivis Perempuan Solo Jateng, Janji Kawal Sampai Tuntas

Wakil Rektor IV Em Sutrisna, mengatakan pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah mengambil langkah tegas.

"Sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Komisi Penegak Disiplin UMS memutuskan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No:179 dan 180/IV/2024," ucap Sutrisna, Sabtu (20/7/2024).

Dalam surat itu, kedua oknum dosen diberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai dosen atau pengajar pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

"Sanksi untuk kasus pertama berupa, diberhentikan sebagai dosen atau pengajar pendidikan (pemecatan)," kata dia. 

"Kemudian terkait kasus ke dua maka dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen dan dialih statusnya menjadi tenaga administratif selama 2 tahun,” imbuhnya. 

Baca juga: REKTOR UMS Jateng Pecat dan Berhentikan 2 Oknum Dosen Asusila, Ini Awal Mula Kasus Tersebar

Terkait kasus kedua, Sutrisna menjelaskan setelah berjalan selama dua tahun maka oknum dosen sekaligus struktural dekanat tersebut masih dalam penilaian disiplin. 

Sutrisna, turut berempati atas peristiwa yang dialami korban.

Pihak kampus juga siap memberikan pendampingan psikologis dan hukum.

Kepastian kelanjutan studi korban juga dijamin.

"Kami menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapat perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya," kata Sutrisna.

Dia menyebut, sejak kasus pertama mencuat, terduga pelaku dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai dosen pembimbing skripsi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rektor UMS Pecat dan Berhentikan 2 Dosen yang Lakukan Pelecehan pada Mahasiswi

Korban juga sudah dialihkan ke dosen lainnya untuk melanjutkan bimbingan skripsi.

Selanjutnya, ungkap Sutrisna, UMS akan terus berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Segala ancaman kekerasan seksual dalam bentuk apa pun bakal diantisipasi.

”Mendorong Satgas PPKS UMS untuk bekerja lebih masif dalam upaya pencegahan dan memberikan perlindungan, khususnya bagi korban tindak kekerasan seksual,” kata Sutrisna.

Sementara itu, Sekretaris Rektor UMS Anam Sutopo mengatakan, sedianya keputusan hasil investigasi itu akan disampaikan langsung oleh Rektor UMS Sofyan Anif.

Namun, pucuk pimpinan perguruan tinggi itu harus melawat ke luar kota untuk keperluan lainnya.

Dengan demikian, jelas Anam, hasil investigasi dan keputusan Sofyan hanya dibacakan oleh Sutrisna, selaku wakilnya.

Sesi tanya jawab juga tidak dibuka untuk wartawan dalam kesempatan itu.

”Ini sifatnya adalah penyampaian keputusan pimpinan UMS. Jadi tidak membuka pertanyaan,” kata Anam.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved