Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

Siapa Tuntas Subagyo? Pria yang Bisa Gagalkan Etik Suryani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo

Pada Mei 2024 lalu, Tuntas Subagyo bersama Djayendra Dewa secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati-bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo

TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa menyerahkan berkas syarat calon independen Pilkada 2024 ke KPU Sukoharjo pada Minggu (12/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunSo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Nama Tuntas Subagyo, tak asing lagi bagi warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, tak jauh dari batas Kota Solo, orang-orang banyak menyebutnya Mas Tuntas.

Pada tahun 2020 silam, Tuntas menjadi buah bibir dalam ajang pesta demokrasi Pilkada di Kota Solo.

Kala itu, Tuntas yang mendirikan organisasi Tikus Pithi Hanoto Baris.

Organisasi yang didirikan Tuntas ini merupakan organisasi yang melawan partai-partai Politik di wilayah Solo Raya.

Mereka mengusungkan kader-kader untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan cara perseorangan atau Independen.

Pilkada 2020 lalu, jadi sejarah baru bagi Pilkada Kota Solo.

Namanya muncul ketika menjadi pendukung utama dari pasangan calon independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo, melawan pasangan, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Namun, perjalanan Tuntas harus kandas dengan partai poltik PDIP Kota Solo yang mengusung pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Singkat cerita, nama Tuntas Subagyo kembali muncul dipermukaan diawal tahun 2024, nama dan foto Tuntas Subagyo bersebaran di ruas jalan dan perdesaan Kabupaten Sukoharjo.

Baliho foto Tuntas tersebut ternyata mempunyai kepentingan sendiri yakni maju di Pilkada Sukoharjo 2024.

Berbagai cara dilakukan oleh Tuntas untuk mendapatkan jumlah minimal dukungan yang disyaratkan oleh KPU Sukoharjo.

Baca juga: Kans Cegah Kotak Kosong, Nasib Tuntas-Djayendra di Pilbup Sukoharjo 2024 Jateng Ditentukan Malam Ini

Mulai mendobrak dengan acara-acara konser dengan bintang tamu artis papan atas hingga menggelar bazar sembako pasar murah.

Acara-acara tersebut juga mendapat respon dari masyarakat.

Dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat bisa menonton konser dan mendapatkan bazar sembako murah.

Pada bulan Mei 2024 lalu, Tuntas Subagyo bersama Djayendra Dewa secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo.

Perjuangan Tuntas dimulai dari situ.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah memberikan syarat minimal dukungan pasangan calon Independen dengan jumlah minimal yaitu 50.894 dukungan yang tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Tahapan pertama verifikasi administrasi Tuntas - Djayendra berhasil lolos dengan mengumpulkan jumlah dukungan 55.906 dukungan.

Dari Total 55.906 hanya 54.425 yang memenuhi syarat verifikasi Administrasi.

Dengan itu Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa masih bisa memenuhi syarat.

Tidak sampai disitu, Tuntas - Djayendra harus berjuang di tahapan ke dua yakni Verifikasi Faktual yang dilakukan secara langsung oleh KPU Sukoharjo.

Namun kali ini, perjuangan Tuntas harus tersendat.

Dari Total 54.425 dukungan tuntas yang lolos verifikasi administrasi ternyata hanya 22.895 pendukung yang memenuhi syarat.

Baca juga: Pilkada Sukoharjo Jateng: Eko Sapto Kantongi Rekomendasi, Kini Tunggu Rekomendasi PDIP ke Etik

Sehingga tuntas harus melakukan perbaikan sebanyak 31.530 dukungan, jika Tuntas ingin masuk di putaran Pilkada Sukoharjo 2024 mendatang.

Pada tanggal 17 Juli 2024 lalu, Tuntas kembali ke KPU untuk mengumpulkan berkas perbaikan dukungan.

Kedatangan Tuntas itu membawa sebanyak 32.455 dukungan, dan lebih dari dukungan yang belum memenuhi syarat 31.530.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo masih memberikan nafas panjang kepada Tuntas untuk memasukan dukungan itu ke sistem informasi pencalonan (Silon) selama 3x24 jam atau 3 hari setelah tanggal 17 Juli 2024.

Sehingga pada hari ini, 20 Juli 2024 batas terakhir Tuntas - Djayendra harus memasukan jumlah dukungan ke Silon.

Dengan demikian skenario Etik Suryani - Eko Sapto Purnomo melawan kotak kosong masih skenario awal.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 partai politik yang mempunyai kursi parlemen di DPRD Kabupaten Sukoharjo telah resmi menjadi satu gerbong dalam Pilkada 2024 mendatang.

Dengan demikian, tidak ada satu partai pun yang mengusung kandidat sebagai bakal calon Bupati dan bakal Wakil Bupati Sukoharjo.

Sebab, minimal pengusungan bakal calon Bupati dan bakal Wakil Bupati Sukoharjo setidaknya memiliki 9 kursi di parlemen.

Dengan koalisi besar itu, dipastikan tidak ada partai yang mengusung kandidat sebagai bakal calon Bupati dan Bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo.

Meski begitu, masih ada satu pasangan calon Independen non partai politik yakni Tuntas - Djayendra yang saat ini masih bekerja keras dalam memperbaiki dukungannya di KPU Sukoharjo Jateng.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved