Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Keren! Pemkab Sukoharjo Kenalkan Sistem Ning Tias Positif, Untuk Permudah Para ASN Ajukan Cuti

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menerapkan kebijakan dan inovasi baru yaitu "NING TIAS POSITIF".

TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
Sosialisasi dan pengenalan Sistem Ning Tias Positif kepada seluruh pegawai ASN di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali menunjukan kemajuannya di bidang teknologi informasi.

Setelah meluncurkan Inovasi sistem Single Sign On (SSO) beberapa waktu lalu, yang bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi dalam layanan administrasi pemerintahan.

Kini Pemkab Sukoharjo dalam bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pegawai ASN di lingkup Pemkab Sukoharjo.

Inovasi baru tersebut merupakan Peningkatan Pelayanan Cuti ASN Menuju Sistem Administrasi Cuti yang Lebih Responsif dan Adaptif atau disebut dengan "Ning Tias Positif".

Baca juga: Bupati Etik Beri Dana Rehab Rumah, Tak Ingin Lihat Warga Sukoharjo Jateng Punya Rumah Tak Layak Huni

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik melalui percepatan Reformasi Birokrasi.

Kepala Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM, Heri Setyawan menjelaskan Inovasi baru yakni Ning Tias Positif merupakan upaya Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Termasuk pelayanan kepada Pegawai ASN, salah satunya dengan memperbaiki sistem pengelolaan cuti bagi Pegawai ASN," ucap Heri saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (24/7/2024).

Menurutnya, pelayanan kepegawaian termasuk tugas dan fungsi dari BKPSDM selaku Perangkat Daerah yang menangani kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Makin Canggih, Distankan Sukoharjo Beri Pelatihan Petani Menggunakan Drone untuk Pemupukan

Dengan itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menerapkan kebijakan dan inovasi baru yaitu "NING TIAS POSITIF".

"Sistem ini merupakan Peningkatan Pelayanan Cuti ASN Menuju Sistem Administrasi Cuti Yang Lebih Responsif dan Adaptif, sistem ini berwujud aplikasi Si-Pecut atau Sistem Informasi Pengelolaan Cuti," kata Dia.

Dengan adanya inovasi baru itu, Heri berharap sistem tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan cuti di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah pengembangan dan implementasi system cuti berbasis digital.

"Proses kerjanya, sistem ini memungkinkan proses pengajuan, persetujuan, dan pencatatan cuti dilakukan secara online melalui aplikasi Si-Pecut yang telah terintegrasi dengan aplikasi e-presensi," ujarnya.

"Di dalam aplikasi Si-Pecut juga telah memfasilitasi pegawai untuk mengambil semua jenis cut, diantaranya cuti besar, cuti sakit, cuti alasan penting, cuti melahirkan," imbuh Heri.

Baca juga: Pasar Cuplik di Sukoharjo Jateng Resmi Beroperasi, Bupati Etik Suryani Pesan Kebersihan Pasar Dijaga

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved