Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Keren! Pemkab Sukoharjo Kenalkan Sistem Ning Tias Positif, Untuk Permudah Para ASN Ajukan Cuti

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menerapkan kebijakan dan inovasi baru yaitu "NING TIAS POSITIF".

TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
Sosialisasi dan pengenalan Sistem Ning Tias Positif kepada seluruh pegawai ASN di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo 

Namun ada satu cuti yang tidak bisa diajukan di aplikasi Si-Pecut yakni Cuti Diluar Tanggungan Negara.

Dengan ini, sekarang pegawai dapat mengajukan cuti dengan lebih mudah dan cepat, tanpa perlu melalui proses administratif yang berbelit-belit, sehingga akan lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut, Heri juga menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga telah menetapkan kebijakan baru yang lebih fleksibel terkait pengambilan cuti melalui Si-Pecut.

Kebijakan ini memungkinkan pegawai untuk lebih leluasa dalam menentukan waktu cuti mereka, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pekerjaan.

Selain itu pengambilan cuti dapat dilakukan pegawai di manapun dan kapanpun tanpa terbatas ruang dan waktu.

Dengan syarat blangko sudah disetujui oleh atasan langsung.

"Sehingga tujuan kami dan harapan kami dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai serta menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi,"

Sosialisasi kepada seluruh pegawai serta atasan juga telah dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami prosedur baru dan dapat mengimplementasikannya dengan baik.

Dengan demikian, diharapkan juga berdampak positif pada kinerja Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: Dibalik Kesibukan Bupati Sukoharjo, Luangkan Waktu Hadiri Pesta Rakyat Babad Gembongan di Kartasura


(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved