Pemilu 2024
Masih Berstatus ASN, Bagaimana Nasib Agus Irawan yang Dapat Rekomendasi PSI Nyabup Boyolali Jateng?
Agus Irawan yang mendapat rekomendasi dari PSI tidak harus mundur dari posisinya terkait mendapat rekomendasi dari PSI, dia hanya perlu cuti.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kedua dari kanan) memberikan surat tugas kepada Agus Irawan untuk melaju sebagai calon Bupati Boyolali, di Kantor DPD PSI Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (21/7/2024). Dukungan diberikan Kaesang meski partainya tidak memiliki satu pun kursi di DPRD Boyolali.
“Surat dukungan atau apa pun itu sepanjang tidak menunjukkan bahwa dia itu anggota partai, memberikan mandat, ya boleh kan itu dukungan politik. Ketentuannya sampai dengan ditetapkannya,” terangnya.
CLTN dalam kasus ini diberikan hingga nantinya Agus Irawan ditetapkan sebagai calon.
Jika penetapan ini batal, maka ia bisa kembali aktif sebagai ASN.
“Kalau ketentuan CLTN kalau waktu itu bisa sampai tahunan. Kalau alasan misal mendampingi di luar negeri, tugas belajar, tugas kedinasan. Khusus pemilu ini sampai ditetapkan. Misal tidak ditetapkan, saran saya kembali status PNS diaktifkan lagi,” jelasnya.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.