Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Masih Berstatus ASN, Bagaimana Nasib Agus Irawan yang Dapat Rekomendasi PSI Nyabup Boyolali Jateng?

Agus Irawan yang mendapat rekomendasi dari PSI tidak harus mundur dari posisinya terkait mendapat rekomendasi dari PSI, dia hanya perlu cuti.

KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kedua dari kanan) memberikan surat tugas kepada Agus Irawan untuk melaju sebagai calon Bupati Boyolali, di Kantor DPD PSI Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (21/7/2024). Dukungan diberikan Kaesang meski partainya tidak memiliki satu pun kursi di DPRD Boyolali. 

“Surat dukungan atau apa pun itu sepanjang tidak menunjukkan bahwa dia itu anggota partai, memberikan mandat, ya boleh kan itu dukungan politik. Ketentuannya sampai dengan ditetapkannya,” terangnya.

CLTN dalam kasus ini diberikan hingga nantinya Agus Irawan ditetapkan sebagai calon.

Jika penetapan ini batal, maka ia bisa kembali aktif sebagai ASN.

“Kalau ketentuan CLTN kalau waktu itu bisa sampai tahunan. Kalau alasan misal mendampingi di luar negeri, tugas belajar, tugas kedinasan. Khusus pemilu ini sampai ditetapkan. Misal tidak ditetapkan, saran saya kembali status PNS diaktifkan lagi,” jelasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved