Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Karanganyar 2024

Bukan di Kantor Pos, Pembayaran Honor Pantarlih Pilkada 2024 di Karanganyar Jateng Diserahkan PPS

Masa kerja petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi selesai, Kamis (25/7/2024).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Daryono, Ketua KPU Karanganyar periode 2023-2028. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masa kerja petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi selesai, Kamis (25/7/2024).

KPU Karanganyar sudah menyiapkan dana dengan total Rp 2,6 miliar untuk honor ribuan petugas Pantarlih di Kabupaten Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan, petugas Pantarlih di Kabupaten Karanganyar yang berjumlah 2.673 orang akan mendapatkan honor masing-masing masing-masing Rp 1 juta.

"Mereka akan mendapatkan honor Rp 1 juta, namun untuk yang berstatus ASN maupun P3K honornya dipotong pajak," kata Daryono, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Syaiful, Caleg DPRD Provinsi yang Terseret Kasus Jual Beli Alsintan di Karanganyar Jateng Ditahan

Daryono mengatakan, mekanisme pembayaran honor akan diserahkan ke PPS di masing-masing desa di Kabupaten Karanganyar.

Saat ini, pihaknya sedang berupaya mempercepat proses pembayaran honor Pantarlih.

"Kami sedang proses pembayaran honor kita berupaya honor secepatnya disalurkan, pembayaran honor mekanisme, kita transfer ke PPS," ucap dia.

"Nanti PPS yang akan memberikan honornya langsung ke masing-masing petugas pantarlih," tambahnya.

Diambil di Kantor Pos

Berbeda dengan Karanganyar, KPU Wonogiri mulai membayarkan honor petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang telah selesai melaksanakan coklit mulai hari ini, Kamis (25/7/2024).

Komisioner KPU Wonogiri, Dwi Prasetyo, mengatakan sebanyak 3.108 pantarlih telah menyelesaikan tugasnya selama sebulan penuh, terhitung sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli.

"Di SK masa kerja sampai tanggal 25 Juli. Langsung bisa dicairkan," kata Dwi.

Menurut dia, setiap pantarlih akan mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta dan honor itu akan dibayarkan secarai tunai.

"Mulai tanggal 25 Juli cair secara tunai, pantarlih tinggal menunjukkan KTP. Kita usahakan secepatnya," kata Dwi.

Baca juga: 21.046 Pemilih di Wonogiri Jateng Tidak Memenuhi Syarat, Ada yang Sudah Meninggal Dunia

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved