Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Ayah di Pati Jateng Cabuli Putri Tirinya, Korban Diancam Bila Tidak Memenuhi Nafsu Bejatnya

Modus ayah cabuli anak tiri di Pati dilakukan saat rumah sepi. Pelaku juga mengancam anak tersebut jika tidak mau menuruti nafsunya.

(Kompas.com/ Ericssen)
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus ayah cabuli putri tirinya di Pati menjadi perhatian.

Sebab, korban mencari waktu saat rumah sepi. 

Aksi bejatnya ini dilakukan selama dua tahun. 

Hal ini bahkan membuat warga sekitar emosi. 

Video pelaku nyaris diamuk massa viral di media sosial. 

Polisi juga sudah turun tangan menangani kasus ini. 

Pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Dia dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan/atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin membenarkan penangkapan pelaku.

Baca juga: Bejat, Ayah di Pati Jateng Rudapaksa Anak Tiri Masih SMP Selama 2 Tahun, Sering Aniaya Istri Sendiri

Dia sudah ditetapkan tersangka. 

"Dalam kasus itu kami menjerat dengan pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucap dia, Senin (5/8/2024).

Tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat 1 huruf G UU nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS. 

 "Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Namun dengan pemberatan tambahan hukuman sepertiga karena dilakukan oleh orangtua atau wali," jelas Alfan.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, tindakan asusila diduga dilakukan pelaku sejak korban atau anak tirinya masih duduk di kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga sekarang ini duduk di kelas 9 SMP.

"Dilakukan sebanyak empat hingga lima kali dalam kurun dua tahun ini, yakni sekitar Oktober 2022 hingga April 2024 lalu," ucap dia.

Ketika melakukan aksinya, pelaku menunggu suasana rumah sepi. 

Dia juga memberikan ancaman ke korban.  

"Kebetulan ibu korban berdagang. Sehingga tersangka mencari waktu saat ibu korban tidak ada di rumah," ujar Alfan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ayah Bejat dari Pati Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun, Terungkap Saat KDRT Aniaya Ibu Korban

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved