Viral
'Ini Rahasia Kita Sampai Mati' Cara Ancaman Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya di Cilacap hingga 5 Tahun
Aksi keji dilakukan seorang ayah di Cilacap yang tega menyetubuhi anak tirinya sampai berkali kali.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Aksi keji dilakukan seorang ayah di Cilacap yang tega menyetubuhi anak tirinya sampai berkali kali.
Bahkan mirisnya, tindakan ini sudah dilakukan RA (66) kurang lebih 5 tahun sejak 2019 lalu.
Baca juga: 4 Fakta Ayah di Cilacap Jateng Cabuli Anak Tiri Puluhan Kali Sejak 2019, Sejak Korban Usia 13 Tahun
Saat itu korban baru menginjak usia 13 tahun.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban memutuskan untuk curhat kepada ibunya.
"Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Berdasarkan keterangan korban, aksi bejat ini sudah dilakukan sejak tahun 2019, saat korban masih berumur 13 tahun," ungkap Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo kepada Tribunbanyumas.com
Dijelaskan Galih bahwa awalnya korban tidak menceritakan aksi bejat ayah tirinya itu kepada siapapun.
Korban merasa takut untuk menceritakannya karena pernah mendapat ancaman dari pelaku.
Hingga akhirnya beberapa waktu lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa telah disetubuhi ayah tirinya itu sejak 2019 hingga Juli 2024 kemarin.
"Awalnya korban tidak berani bercerita tentang kejadian tersebut kepada siapapun, karena diancam dengan kata-kata "Jangan bilang bilang ini rahasia kita sampai mati" oleh pelaku," katanya.
Baca juga: Bejat, Ayah di Cilacap Jateng Tega Menyetubuhi Anak Tirinya Sejak 2019, Saat Korban Umur 13 Tahun
Mengetahui hal tersebut, ibu korban pun tak terima dan melaporkan aksi bejat tersebut kepada pihak kepolisian.
Kini RA telah mendekam di Polsek Karangpucung, Polresta Cilacap untuk diproses hukum lebih lanjut.
RA dijerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) atau (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku," imbuh Galih.
Adapun si korban diketahui telah menjalani visum dan saat ini dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.