Berita Boyolali
Momen Sumringahnya 7 Napi Rutan Boyolali Jateng, Langsung Bebas Pasca Dapat Remisi Kemerdekaan
Total ada 7 penghuni Rutan Kelas 2 B Boyolali yang langsung bebas usai mendapatkan remisi Kemerdekaan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Tri Widodo
Sekda Boyolali menyerahkan surat keputusan pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Kelas 2 B Boyolali, Sabtu (17/8/2024)
Kebahagiaan tak hanya dirasakan kedua terpidana itu. Masih ada 5 penghuni Rutan Kelas 2 B Boyolali yang langsung bebas usai mendapatkan remisi Kemerdekaan.
"Hari ini langsung bebas sebanyak 7 orang," kata Kepala Rutan Kelas 2 Boyolali, Eko Bekti Susanto.
Dia menyebut dari 176 narapidana (Napi), ada 148 tahanan dan narapidana yang mendapatkan remisi.
Ada 28 Napi yang tak memenuhi syarat untuk memenuhi syarat.
Remisi yang diberikan kepada Napi ini bervariasi, mulai dari 1 hingga 5 bulan.
"Remisi ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi kepada masyarakat usai menjalani hukuman," tambah Eko.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Boyolali
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.