Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri
MODUS Oknum Guru SD di Wonogiri Jateng Cabuli Siswi di dalam Kelas, Iming-imingi Sejumlah Uang
Guru SD tersebut mencabuli seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial NHP (8) dengan iming-iming memberikan uang jajan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Hanang Yuwono
"Dengan ini Pelaku LB terancam dengan Pasal 82 (1) UU nomor 17 tahun 2016 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," tandasnya.
Baca juga: Dulu Bangga Nikah Muda, Cut Intan Nabila Kini Menderita Jadi Korban KDRT, Jawab Isu Cabut Laporan
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, untuk korban akan diberikan pendampingan psikologis.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri menetapkan oknum guru berinisial LB (49) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.
Diketahui, kasus asusila terhadap bocah berusia 8 tahun itu terjadi di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Polisi menetapkan tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
(*)
Miris, Aksi Pencabulan Guru SD di Wonogiri Jateng Dilakukan di Depan Siswa Lain saat Pelajaran |
![]() |
---|
Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri Jateng, Mengaku Tergoda saat Pelajaran Drama Soal Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Aksi Bejat Guru Cabul ke Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng, Dilakukan 6 Kali dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Sosok Guru Cabul yang Tega Cabuli Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng, Sudah Memiliki Anak |
![]() |
---|
Miris, Guru SD Cabul Ini Tega 6 Kali Cabuli Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.