Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri
Polres Wonogiri Jateng Tetapkan Oknum Guru SD Cabuli Siswi jadi Tersangka, Beberkan Hasil Visum
Kasus ini mengemuka setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya kepada pihak berwenang pada 15 Agustus 2024 lalu.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Wonogiri, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi berusia 8 tahun.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh sejumlah bukti kuat.
Termasuk hasil visum et repertum yang menunjukkan adanya indikasi tindakan kekerasan seksual terhadap korban berinisial NHP.
Baca juga: MODUS Oknum Guru SD di Wonogiri Jateng Cabuli Siswi di dalam Kelas, Iming-imingi Sejumlah Uang
Visum et repertum adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh dokter setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan dalam kasus ini, hasilnya semakin menguatkan dugaan atas perbuatan tersangka.
Kasus ini mengemuka setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya kepada pihak berwenang pada 15 Agustus 2024 lalu.
Korban yang masih duduk di bangku SD tersebut diduga mengalami perlakuan tidak senonoh dari tersangka yang merupakan salah satu guru di sekolahnya.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengaku selain hasil visum, pihaknya juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti lainnya.
Baca juga: KRONOLOGI Terbongkarnya Kasus Guru SD di Wonogiri Jateng Cabuli Siswi dalam Kelas, Korban Mengadu
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka termasuk visum et repertum dan kemudian proses hukum akan terus kami lanjutkan," ujar Anom saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Minggu (18/8/2024).
Lebih lanjut, Anom mengatakan terbongkarnya kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini usai korban NHP mengadu kepada orang tuanya.
"Kejadian ini awalnya diketahui oleh ibu korban, usai korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh gurunya," jelasnya
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wonogiri lantas melakukan pengembangan berdasarkan penyidikan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum Guru SD di Wonogiri Jateng Cabuli Siswi dalam Kelas, Kini Ditetapkan Tersangka
"Hasil penyidikan itu, pelaku LB (49) merupakan warga Kelurahan Giriwono, Wonogiri," terang Anom.
Kemudian, saat proses penyidikan terhadap pelaku, pelaku LB mengaku pencabulan terhadap NHP (8) dilakukan di dalam ruang kelas di Sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Manyaran.
"Pelaku telah melakukan aksinya sejak Januari 2024 sampai terakhir pada 8 Agustus 2024," paparnya.
Disinggung soal kemungkinan adanya korban lain, saat ini penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca juga: Duh! 10 Ribu Lebih Warga Sragen Jateng Terdampak Krisis Air Bersih, Apa Langkah Pemerintah Setempat?
"Kami mewakili Polres Wonogiri mengimbau kepada orang tua apabila anaknya mengalami kejadian serupa agar melaporkan ke pihak Kepolisian," lanjutnya.
Anom menambahkan, untuk modusnya, sebelum melakukan pencabulan pelaku memberikan iming-iming sejumlah uang kepada korban.
"Dengan ini Pelaku LB terancam dengan Pasal 82 (1) UU nomor 17 tahun 2016 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," tandasnya. .
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Wonogiri guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, untuk korban akan diberikan pendampingan psikologis.
(*)
Miris, Aksi Pencabulan Guru SD di Wonogiri Jateng Dilakukan di Depan Siswa Lain saat Pelajaran |
![]() |
---|
Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri Jateng, Mengaku Tergoda saat Pelajaran Drama Soal Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Aksi Bejat Guru Cabul ke Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng, Dilakukan 6 Kali dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Sosok Guru Cabul yang Tega Cabuli Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng, Sudah Memiliki Anak |
![]() |
---|
Miris, Guru SD Cabul Ini Tega 6 Kali Cabuli Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.