Resah Gelisah Kuliner Non Halal di Solo
Bantah Solo Intoleran Buntut Penolakan Kuliner Non Halal, Perayaan Imlek Hingga Natal Jadi Bukti
Tokoh Tionghoa, Sumartono menyebut sejak era kepemimpinan Wali Kota Solo Joko Widodo tahun 2005 toleransi di Kota Solo selalu menunjukkan tren positif
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang Tokoh Tionghoa, Sumartono Hadinoto menepis kabar Kota Solo yang berubah intoleran setelah insiden penolakan festival kuliner non-halal “Pecinan Nusantara” di Solo Paragon Mall pada Rabu (3/7/2024) lalu.
Menurutnya, dari sejak era kepemimpinan Wali Kota Solo Joko Widodo tahun 2005 toleransi di Kota Solo selalu menunjukkan tren positif.
Saat itu perayaan Cap Go Meh mulai diizinkan setelah sebelumnya sempat dilarang.
“Sejak mulai Pak Jokowi Imlek pertama diizinkan merayakan Cap Go Meh Pak Jokowi dan Pak Rudy. Kami merasakan perubahan yang besar setelah reformasi,” tuturnya.
Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur telah menghapuskan larangan merayakan Imlek di muka umum dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.
Kebijakan Gus Dur itu kemudian disempurnakan oleh Megawati yang menetapkan perayaan Imlek sebagai hari nasional baru, 2 tahun setelahnya.
Penetapan tersebut disampaikan Megawati saat menghadiri Peringatan Nasional Tahun Baru Imlek 2553 pada 17 Februari 2002.
“Bu Mega mengumumkan imlek menjadi hari raya nasional waktu itu. Kita semua merasakan perubahan yang cukup besar. Diskriminasi yang sangat kental pada era Orde Baru ini banyak perubahan,” tuturnya.
Baca juga: Warung Babi di Solo Jateng Makin Ramai Pasca Insiden Penolakan Festival Kuliner Non-Halal, Kok Bisa?
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 2 disebutkan dimaksud dengan “bangsa Indonesia asli” adalah orang Indonesia yang menjadi Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.
Dengan demikian, warga keturunan Tionghoa yang lahir di Indonesia termasuk orang Indonesia asli yang mempunyai hak dan kewajiban sama seperti warga negara lainnya.
“Termasuk UU Kewarganegaraan WNI dan WNA. Kalau WNA menjadi WNI ya harus naturalisasi. Kalau WNA tetap menjadi WNA,” terang Sumartono.
Baca juga: Tokoh Tionghoa Singgung Peran Kuliner Non-Halal Ikut Kembangkan Perekonomian di Solo Jateng
Ia juga mengungkapkan hingga era kepemimpinan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tren toleransi terus mengalami kenaikan.
Sejak dua tahun lalu natal bersama diadakan di Balai Kota Solo.
“Setelah Pak Jokowi, Pak Rudy dilanjut Mas Gibran. Natal mulai diadakan dua tahun lalu. Momen pilpres pun berjalan dengan baik-baik saja,” jelasnya.
Kuliner Non Halal
Festival Kuliner Non-halal
Solo
Tionghoa
TribunBreakingNews
Lipsus
Liputan Khusus
Sumartono
Sempat Diterpa Kasus Penolakan, Kuliner Non Halal di Solo Jateng Tetap Diburu Wisatawan Gegara Ini |
![]() |
---|
Budaya 'Keplek Ilat' Jadi Alasan Kuliner Non-Halal Menjamur di Solo Jateng, Padahal Mayoritas Muslim |
![]() |
---|
Tak Representasikan Penolakan Kuliner Non Halal, Tren Toleransi Kota Solo Meningkat Sejak Era Jokowi |
![]() |
---|
Solo Jateng Diyakini Miliki Toleransi Tinggi, Insiden Penolakan Kuliner Non-Halal Cuma Miskomunikasi |
![]() |
---|
Tokoh Tionghoa Klaim Pengusaha Kuliner Non-Halal Selama Ini Berbisnis dengan Nyaman di Solo Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.