Berita Jateng

3 Mahasiswi IAIN Kudus Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Magang di PA, Begini Kronologinya

Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani masa magang di Pengadilan Agama Kudus Kelas IA. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. 

TRIBUNSOLO.COM, KUDUS - Sejumlah mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah, mengaku menjadi korban pelecehan.

Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani masa magang di Pengadilan Agama Kudus Kelas IA. 

Kasus ini mengemuka berawal dari unggahan akun instagram @lawan_pencabulan dan website Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Dakwah Usuludin IAIN Kudus. 

Baca juga: 4 Fakta Kasus Pelecehan Begal Payudara di Sleman DIY, 2 Kejadian Terjadi Hampir Bersamaan

Tak pelak, sejumlah warganet pun menyoroti kasus tersebut hingga viral di media sosial

Diduga pelecehan seksual ini dilakukan oleh pegawai Pengadilan Agama berinisial S.

S, terduga pelaku melakukan pelecehan pada saat pihak Pengadilan Agama Kudus melakukan mediasi kasus perceraian.

Tindakan asusila itu terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 lalu.

Sebelum berlangsungnya mediasi, terduga pelaku melakukan peleceham saat di dalam ruang mediasi bersama mahasiswi magang yang sedang melakukan penyiapan berkas-berkas mediasi.

Baca juga: Viral Pelecehan Begal Payudara di Sleman DIY, Korban Mengalami Trauma

Rupanya, S memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pelecehan.

Salah seorang korban yang enggan disebutkan namannya ini menyebut S berdalih bahwa ruang mediasi hanya boleh diakses oleh satu mahasiswa dan satu mediator.

"S awalnya berpura-pura ngajak diskusi teknik mediasi perceraian, kemudian tangannya melakukan hal-hal diluar batas," tutur korban Selasa (20/8/2024).

Setelah S melakukan hal itu, korban kaget dan syok sehingga menghindar dan menjaga jarak tempat duduk di ruangan mediasi. 

Baca juga: Viral Poster Gibran for Ketum, Golkar DIY Anggap Bentuk Pelecehan : Kami Akan Tindak Tegas

Namun oknum S tetap memaksa hingga melakukan tindakan pelecehan seksual, dari keterangan korban ruangan tersebut kedap suara.

Aksi tak senonoh tersebut sempat membuat korban mengalami trauma.

Selama menjalani sisa masa magang, dia pun tak berani kembali ke ruang mediasi sendiri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved