Berita Jateng
3 Mahasiswi IAIN Kudus Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Magang di PA, Begini Kronologinya
Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani masa magang di Pengadilan Agama Kudus Kelas IA.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, KUDUS - Sejumlah mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah, mengaku menjadi korban pelecehan.
Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani masa magang di Pengadilan Agama Kudus Kelas IA.
Kasus ini mengemuka berawal dari unggahan akun instagram @lawan_pencabulan dan website Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Dakwah Usuludin IAIN Kudus.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Pelecehan Begal Payudara di Sleman DIY, 2 Kejadian Terjadi Hampir Bersamaan
Tak pelak, sejumlah warganet pun menyoroti kasus tersebut hingga viral di media sosial
Diduga pelecehan seksual ini dilakukan oleh pegawai Pengadilan Agama berinisial S.
S, terduga pelaku melakukan pelecehan pada saat pihak Pengadilan Agama Kudus melakukan mediasi kasus perceraian.
Tindakan asusila itu terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 lalu.
Sebelum berlangsungnya mediasi, terduga pelaku melakukan peleceham saat di dalam ruang mediasi bersama mahasiswi magang yang sedang melakukan penyiapan berkas-berkas mediasi.
Baca juga: Viral Pelecehan Begal Payudara di Sleman DIY, Korban Mengalami Trauma
Rupanya, S memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pelecehan.
Salah seorang korban yang enggan disebutkan namannya ini menyebut S berdalih bahwa ruang mediasi hanya boleh diakses oleh satu mahasiswa dan satu mediator.
"S awalnya berpura-pura ngajak diskusi teknik mediasi perceraian, kemudian tangannya melakukan hal-hal diluar batas," tutur korban Selasa (20/8/2024).
Setelah S melakukan hal itu, korban kaget dan syok sehingga menghindar dan menjaga jarak tempat duduk di ruangan mediasi.
Baca juga: Viral Poster Gibran for Ketum, Golkar DIY Anggap Bentuk Pelecehan : Kami Akan Tindak Tegas
Namun oknum S tetap memaksa hingga melakukan tindakan pelecehan seksual, dari keterangan korban ruangan tersebut kedap suara.
Aksi tak senonoh tersebut sempat membuat korban mengalami trauma.
Selama menjalani sisa masa magang, dia pun tak berani kembali ke ruang mediasi sendiri.
| Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
|
|---|
| Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
|
|---|
| Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
|
|---|
| Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-Seksual-Dugaan-pelecehan-seksual-sesama-jenis-oleh-oknum-BEM-di-UNS.jpg)