Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2024

Teka-teki Langkah PKS di Pilkada Sragen Jateng Pasca Putusan MK, Akan Usung Calon Sendiri ?

PKS Sragen kini masih menunggu arahan dari pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah untuk menentukan sikap di Pilkada 2024.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Deretan bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - DPD PKS Sragen kini masih menunggu arahan dari pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah untuk menentukan sikap di Pilkada 2024 pasca keluar putusan Mahkamah Konstitusi soal perubahan syarat pencalonan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD PKS Sragen, Wahyudi saat dihubungi awak media, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, DPD PKS Sragen ini memiliki bakal calon yang potensial untuk bertarung di Pilkada 2024.

Salah satunya mantan Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno.

"Kita hari ini diundang DPW untuk mendapatkan arahan, setelah itu baru kita bisa mengambil kebijakan," kata Wahyudi.

Baca juga: Putusan MK Ubah Syarat Pilkada, Demokrat Sebut Ubah Peta Politik Sragen Jateng, PDIP Ogah Buru-buru

Menurut Wahyudi, jika didasarkan pada putusan MK tersebut, PKS bisa mengajukan calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain.

Pada hasil Pileg 2024 lalu, PKS berhasil mengumpulkan suara sebanyak 13,06 persen dari total suara sah.

Secara pribadi, Wahyudi berharap PKS bisa mengajukan calon sendiri.

"Ya kita, kalau pendapat pribadi, kita mengajukan sendiri ya kita optimalkan kewenangan untuk maju," jelasnya.

"Apakah nanti dengan kader kita, atau kader yang mendaftar ke PKS, karena kemarin kita faktanya memang membuka pendaftaran," sambungnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menyebut juga belum mengetahui kemana arah koalisi partai politik di Kabupaten Sragen pasca putusan MK.

Secara internal, PKS Sragen masih membutuhkan arahan dari pengurus provinsi untuk menentukan arah koalisi.

"Belum (ada hitungan koalisi lagi), karena waktunya mepet, memang nanti tunggu kebijakan dan arahan dari DPW," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved