Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2024

Pilkada Tuntas, Bawaslu dan KPU Sragen Akan Kembalikan Sisa Anggaran Miliaran Rupiah ke Kas Daerah

Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N mengatakan anggaran Pilkada yang masih tersisa sebanyak Rp7,5 miliar.

TribunSolo.com/ Septiana Ayu
KEMBALIKAN SISA ANGGARAN : Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (19/2/2025). Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen akan segera mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 yang kini telah rampung digelar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen akan segera mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 yang kini telah rampung digelar.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N mengatakan anggaran Pilkada yang masih tersisa sebanyak Rp7,5 miliar.

Sisa anggaran itu akan dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Sragen sebelum waktu yang telah ditentukan.

"Masa pengembalian anggaran itu kan kalau di Permendagri maksimal 3 bulan pasca penetapan calon terpilih, ini tidak ada tahapan dan seterusnya gitu ya, kita berusaha maksimal sebelum 3 bulan itu jadi menyelesaikan administrasi yang dari ad hoc itu banyak yang belum selesai itu kan harus selesai," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (19/2/2025).

KEMBALIKAN SISA ANGGARAN : Sigit Pamungkas-Suroto resmi ditetapkan menjadi Bupati/Wakil Bupati Sragen terpilih Pilkada 2024 di Kantor KPU Sragen, Kamis (9/1/2025). Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen akan segera mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 yang kini telah rampung digelar.
KEMBALIKAN SISA ANGGARAN : Sigit Pamungkas-Suroto resmi ditetapkan menjadi Bupati/Wakil Bupati Sragen terpilih Pilkada 2024 di Kantor KPU Sragen, Kamis (9/1/2025). Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen akan segera mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 yang kini telah rampung digelar. (TribunSolo.com/ Septiana Ayu)

"Pengembalian kita usahakan di Maret, sejumlah Rp7,5 miliar," tambahnya singkat.

Ia menerangkan ada beberapa alasan, mengapa anggaran Pilkada di KPU Sragen sisa.

Salah satunya KPU melakukan efisiensi terkait pengadaan logistik, hingga alat peraga kampanye.

"Hal lain misalkan kayak kegiatan-kegiatan kita turunkan, misal seperti sosialisasi yang besar, seperti konser itu kan tidak mengadakan, anggaran sosialisasi kita turunkan di tingkat PPK dan PPS karena lebih mengena," jelasnya.

"Juga tahapan kita kan pada saat berjalan beririsan, kita tidak ada sengketa pilkada itu kan lumayan menghemat banyak," sambungnya.

Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Sragen Bakal Dikembalikan

Hal senada juga akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Sragen.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo mengatakan anggaran Pilkada 2024 di Bawaslu RI sisa sebanyak Rp 1,3 miliar terhitung hingga 31 Januari 2025.

Namun, pihaknya belum menentukan kapan akan mengembalikan sisa anggaran tersebut ke kas daerah Kabupaten Sragen.

"Pengembalian anggaran kita masih menunggu instruksi kebersamaan Provinsi, paling cepat Maret, paling lambat April 2025," ujarnya.

Budhi menerangkan anggaran Pilkada sisa lantaran ada beberapa hal.

"Sisa itu adalah rencananya yang pertama terkait dengan apabila ada sidang di MK, kan Kabupaten Sragen tidak ada perselisihan hasil pemilu, sehingga perjalanan dinas, pembuatan keterangan tertulis, lalu menghadirkan ahli itu tidak terserap," jelas Budhi.

"Lalu efisiensi yang lain mungkin tidak bisa digunakan itu terkait dengan kemarin itu banyak yang dikembalikan," pungkasnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved