Pilkada Sragen 2024
Pilkada Tuntas, Bawaslu dan KPU Sragen Akan Kembalikan Sisa Anggaran Miliaran Rupiah ke Kas Daerah
Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N mengatakan anggaran Pilkada yang masih tersisa sebanyak Rp7,5 miliar.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen akan segera mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 yang kini telah rampung digelar.
Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N mengatakan anggaran Pilkada yang masih tersisa sebanyak Rp7,5 miliar.
Sisa anggaran itu akan dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Sragen sebelum waktu yang telah ditentukan.
"Masa pengembalian anggaran itu kan kalau di Permendagri maksimal 3 bulan pasca penetapan calon terpilih, ini tidak ada tahapan dan seterusnya gitu ya, kita berusaha maksimal sebelum 3 bulan itu jadi menyelesaikan administrasi yang dari ad hoc itu banyak yang belum selesai itu kan harus selesai," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (19/2/2025).

"Pengembalian kita usahakan di Maret, sejumlah Rp7,5 miliar," tambahnya singkat.
Ia menerangkan ada beberapa alasan, mengapa anggaran Pilkada di KPU Sragen sisa.
Salah satunya KPU melakukan efisiensi terkait pengadaan logistik, hingga alat peraga kampanye.
"Hal lain misalkan kayak kegiatan-kegiatan kita turunkan, misal seperti sosialisasi yang besar, seperti konser itu kan tidak mengadakan, anggaran sosialisasi kita turunkan di tingkat PPK dan PPS karena lebih mengena," jelasnya.
"Juga tahapan kita kan pada saat berjalan beririsan, kita tidak ada sengketa pilkada itu kan lumayan menghemat banyak," sambungnya.
Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Sragen Bakal Dikembalikan
Hal senada juga akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Sragen.
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo mengatakan anggaran Pilkada 2024 di Bawaslu RI sisa sebanyak Rp 1,3 miliar terhitung hingga 31 Januari 2025.
Namun, pihaknya belum menentukan kapan akan mengembalikan sisa anggaran tersebut ke kas daerah Kabupaten Sragen.
"Pengembalian anggaran kita masih menunggu instruksi kebersamaan Provinsi, paling cepat Maret, paling lambat April 2025," ujarnya.
Budhi menerangkan anggaran Pilkada sisa lantaran ada beberapa hal.
"Sisa itu adalah rencananya yang pertama terkait dengan apabila ada sidang di MK, kan Kabupaten Sragen tidak ada perselisihan hasil pemilu, sehingga perjalanan dinas, pembuatan keterangan tertulis, lalu menghadirkan ahli itu tidak terserap," jelas Budhi.
"Lalu efisiensi yang lain mungkin tidak bisa digunakan itu terkait dengan kemarin itu banyak yang dikembalikan," pungkasnya.
(*)
Pelantikan Diundur, Bupati Sragen Terpilih Sigit : Bicara Efektivitas, Lebih Cepat Lebih Baik |
![]() |
---|
Tantangan yang Bakal Dihadapi Sigit Pamungkas Usai Dilantik Jadi Bupati Sragen, Begini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Beredar Kabar Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024 Diundur, Sigit Pamungkas Santai |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Sragen Terpilih, Sigit Pamungkas : Tak Ada Lagi Pendukung 1 dan 2 |
![]() |
---|
Disaksikan Bowo-Suwardi, Sigit-Suroto Resmi Ditetapkan Jadi Bupati/Wakil Bupati Sragen Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.