Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Mahasiswa Unnes Semarang Jateng Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara

Sebuah unggahan yang menceritakan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan.

TribunSolo.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah unggahan yang menceritakan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan, viral di media sosial.

Hal ini menjadi viral setelah akun X @araoulette, menceritakan jika temannya diperkosa oleh pelaku berinisial JT.

Baca juga: Mahasiswa UNS Minta KPU Tolak Pendaftaran Kaesang Jika Maju Pilgub: Usianya Belum Genap 30 Tahun!

Sosok JT itulah yang diduga merupakan mahasiswa Unnes.

Dalam unggahan tersebut juga turut dicantumkan foto chat antara korban dan pelaku.

Terkait viralnya kabar ini, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes Rachmat Petuguran mengatakan, Unnes telah memperhatikan kasus tersebut dan melakukan sejumlah langkah-langkah.

"Selasa (20/8/2024) malam tim kemahasiswaan langsung menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail," jelas Rachmat dalam keterangannya dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/8/2024).

Selain itu, tim etik Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes juga telah bekerjasama menggali informasi yang benar dan berimbang.

"Rabu (21/8/2024) pukul 08.00 WIB Tim Etik FIK Unnes telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail. Komunikasi juga dilakukan melalui orang tau terduga pelaku," ujar dia.

Baca juga: Momen Haru Rektor Unnes Tak Kuasa Menahan Tangis saat Serahkan Ijazah Wildan Rochmawati ke Orang Tua

Tim Etik FIK Unnes akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang.

"Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan atau pelecehan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, Unnes akan melakukan sidang etik," ungkapnya.

Sanksi terhadap mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan atau pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," ucap Rachmat.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved