Demo Mahasiswa di Solo
Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di Solo Jateng, Tuntut Jokowi Pulang, Batalkan RUU Pilkada Baleg DPR
Beragam elemen mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi di depan Balai Kota Solo Kamis (22/8/2024) merespons baleg DPRD menolak putusan MK.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Beragam elemen mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi di depan Balai Kota Solo Kamis (22/8/2024) merespons Badan Legislasi DPR yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat Pilkada.
Mereka pun menuntut Presiden Jokowi segera mundur dan pulang ke Solo karena dianggap mengintervensi lembaga negara untuk melanggengkan dinastinya.
“Indonesia dengan hari ini Kabinet Indonesia Mundur Jokowi yang dulunya Wali Kota Surakarta untuk itu kita menyuarakan asal permasalahan negara ini," ucap Koordinator Umum Aksi Rozin Afianto.
"Untuk itu kami berharap bisa segera memaksa Joko Widodo pulang dari jabatannya hari ini menjadi warga negara dan tidak merusak kembali negara Indonesia,” imbuhnya.
Seperti telah diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan untuk menghitung syarat kandidat pilkada diusung oleh partai dengan perhitungan suara sah 6,5-10 persen bukan dari perhitungan kursi 20 persen.
Baca juga: Aksi Jalan Mundur Warnai Demo Mahasiswa di Solo Jateng, Kritik Baleg DPR Tolak Putusan MK
Selain itu, MK juga menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung dari penetapan calon setelah mendaftar bukan dari pelantikan. Namun putusan-putusan ini dijegal oleh Badan Legislasi DPR.
Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita mengungkapkan mereka menyatakan sikap menolak dengan tegas dan keras, atas revisi undang-undang yang telah disahkan secara mendadak dan telah mencederai konstitusi.
Mereka juga menuntut DPR membatalkan RUU Pilkada yang disepakati di Badan Legislasi DPR.
Mereka ingin agar putusan MK dijalankan secara penuh.
“Menuntut DPR RI untuk membatalkan rancangan undang-undang yang sudah disepakati oleh badan legislasi DPR RI. Mendorong KPU untuk tetap menjaga muruah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan mahkamah konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum dan atas kembalinya marwah konstitusi yang sudah dikhianati,” ungkapnya.
Aksi ini diikuti dari berbagai elemen mulai dari PMII, KAMMI, IMM, HMI, Aliansi Bem se-Soloraya, Front Mahasiswa Nasional, BEM UNS, dan masih banyak lagi.
(*)
4 Pernyataan Sikap Yang Dibacakan Massa Aksi Kawal Putusan MK di Solo Jateng |
![]() |
---|
Demo Kawal Putusan MK di Solo Jateng, Massa Bakar Boneka 'Pocong Jokowi', Matinya Demokrasi |
![]() |
---|
Aksi Jalan Mundur Warnai Demo Mahasiswa di Solo Jateng, Kritik Baleg DPR Tolak Putusan MK |
![]() |
---|
Seribu Mahasiswa Bakal Demo di Solo Jateng, Long March dari Benteng Vastenburg ke Balai Kota |
![]() |
---|
Seribu Mahasiswa Bakal Long March dari Benteng Vastenburg ke Balai Kota Solo Jateng, Mau Demo Ini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.