Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KDRT Maut di Solo

Suami di Sumber KDRT Istri hingga Tewas, Cara Lapor Pemkot Solo Jateng jika jadi Korban Kekerasan

KDRT ini dilakukan seorang suami berinisial AS (47) Warga Sumber, Banjarsari, Solo pada istrinya, VH (42). 

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kasus kekerasan ini terbongkar setelah adik korban melapor ke Polisi. 

KDRT ini dilakukan seorang suami berinisial AS (47) Warga Sumber, Banjarsari, Solo pada istrinya, VH (42). 

Baca juga: Kejamnya Suami di Solo Jateng Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Didorong Sampai Membentur Kursi

"Akibat dari kejadian tersebut, Pelapor inisial YY ( 36) yang merupakan adik kandung korban datang ke Polresta Surakarta dan melaporkan kejadian tersebut," pungkas Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono pada Jumat (23/8/2024). 

Korban VH diketahui mengalami luka memar hampir di sekujur tubuhnya akibat dianiaya oleh pelaku.

Insiden penganiayaan dilakukan AS pada akhir pekan lalu, tepatnya di hari Sabtu (18/8/2024) dan Minggu (19/8/2024).

Dikonfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono membenarkan terkait KDRT hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

"Pelaku melakukan penganiayaan pada hari Sabtu (17/08/2024) sampai dengan hari Minggu (18/08/2024) sekira pukul 23.00 Wib di rumahnya di Sumber Banjarsari kota Surakarta," kata Kompol Ismanto.

Baca juga: Alasan Cut Intan Nabila Baru Melaporkan Suami ke Polisi Padahal Sudah di-KDRT oleh Armor Sejak 2020

Pelaku nekat menganiaya korban dengan cara memukul dan mendorong VH hingga terjatuh dan membentur kursi dan meja.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Nyawa korban pun tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur meja kursi dan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit. Dan keesokan harinya dinyatakan kondisi korban buruk dan meninggal dunia di Rumah Sakit," tambah Ismanto.

Keluarga korban pun melaporkan KDRT tersebut ke pihak kepolisian dan pada Kamis (22/8/2024) kemarin pelaku telah diamankan.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Suami KDRT Maut di Solo Jateng, Adik Korban Lapor Polisi

Jika Anda mengalami KDRT dari pasangan, Pemkot Solo membuka layanan pengaduan.

Dikutip TribunSolo.com dari laman dp3ap2kb.surakarta.go.id, berikut alur pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak:

  1. Datang langsung ke kantor UPT. PTPAS, Gedung Tawangpraja LT. 2 Komplek Balai Kota Solo.
  2. Telepon ke nomor (0271) 2931755 selama jam kerja.
  3. Pengaduan secara online melalui aplikasi SOLO DESTINATION.
  4. Pengaduan secara online melalui link ini dan pilih menu Form Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak.

Alur Pelayanan Pengaduan secara lebih lengkap dapat dilihat di sini.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved