Stigma Solo sebagai Sarang Teroris
Sesal Eks Napiter di Solo, Imbas Stigma Teroris Melekat, Tak Bisa Dampingi Tumbuh Kembang Sang Anak
Eks napiter di Solo ini menyesali di masa anaknya paling membutuhkan ia justru tidak hadir untuk mengawal tumbuh kembangnya.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tanpa pernah terlibat aksi teror, Muhammad Jundullah Islam Ash-Shiddiq divonis 3 tahun penjara meninggalkan anaknya yang berkebutuhan khusus.
Akibat stigma yang terlanjur melekat, hingga kini ia kesulitan mencari pekerjaan untuk menghidupi anak dan istrinya.
Padahal, anaknya yang kini berusia 8 tahun membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk berobat dan terapi.
Ia memang sempat mengikuti kelompok “Pasar Klewer” yang bersimpati dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Tepatnya sempat mengikuti semacam latihan ketangkasan.
Namun, keraguannya terjun saat kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua pada 2018 silam membuat ia dikucilkan oleh kelompoknya.
Ia pun tak lagi menjalin komunikasi dengan kelompok tersebut.
“Waktu kejadian kerusuhan Mako Brimob sebenarnya sudah ada rencana buat amaliyah. Tapi beberapa orang di antara kelompok termasuk saya belum siap,” ungkapnya.
Baca juga: Dibalik Stigma Solo sebagai Sarang Teroris, Laskar-laskar Berhasil Berantas Peredaran Judi dan Miras
Setahun berselang tanpa bertegur sapa, lalu tiba-tiba bom meledak di depan Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo.
Ia mengaku tidak mengetahui rencana aksi bom bunuh diri ini.
“Puncaknya di 2019 saya sama teman-teman ini tidak tahu apa-apa. Lima teman lainnya bergerak sendiri. Di situlah terjadi Bom Kartasura. Waktu itu saya masih kerja di salah satu resto. Saya di kitchen dikasih tahu salah satu teman saya kaget. Saya lihat videonya ternyata benar,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama untuk membayangkan siapa pelakunya. Ia langsung mengecek ke rumah pelaku, Rofik Asharuddin.
“Saya langsung pulang saya memastikan ke rumahnya bernama Rofik. Saya ke sana ternyata benar. Selang 6 bulan saya diambil sama Densus 88 dengan tuduhan mengetahui tidak lapor,” tuturnya.
Tanpa pendampingan hukum yang memadai, ia menjalani proses hingga mendekam di penjara.
Eks Napiter Temukan Banyak Kejanggalan dari Penangkapan Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo |
![]() |
---|
Kisah Eks Terpidana Teroris di Solo Jateng Dapat Pencerahan Saat Lihat Kebengisan Sesama Tahanan |
![]() |
---|
Ragam Sumber Diskriminasi yang Dialami Eks Napiter Hingga Terduga Teroris, Ada Lembaga Negara |
![]() |
---|
Pendampingan Hukum Disebut Tak Memadai Bagi Terduga Teroris, Stigma Buat Jauh dari Rasa Keadilan |
![]() |
---|
Pakar Minta Waspadai Penegakan Hukum Problematis soal Terduga Teroris, Bisa Timbulkan Bibit Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.