Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita DIY

Minta Pertanggungjawaban karena Hamil, Gadis 17 Tahun Malah Disekap di Kos Bantul DIY

Di sisi lain, keluarga korban akan melakukan langkah hukum jika dari pihak EN tidak mau bertanggung jawab.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com
Ilustrasi Penyekapan 

TRIBUNSOLO.COM, BANTUL - Nasib pilu dialami seorang perempuan berinisial NR (17), asal Kecamatan (Kapanewon) Godean, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Gadis muda tersebut diduga menjadi korban penyekapan oleh dua orang pria di salah satu kamar kos di Kalurahan Tamantirto, Kecamatan (Kapanewon Kasihan) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, membeberkan kronologi kasus itu.

Baca juga: KRONOLOGI Tukang Pijat Kecelakaan Maut di Boyolali Jateng, Terjadi saat Belok di Pertigaan

Peristiwa penyekapan terjadi pada Jumat (23/8/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Korban NR diduga disekap oleh dua orang pria yakni FF (25), warga Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul dan EN (25), warga Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul.

"Kejadian bermula pada pada Jumat (23/8/2024) pukul 16.00 WIB saat korban datang ke kos EN untuk membahas kehamilan korban dan bertanya kepada EN apakah bersedia bertanggung jawab atau tidak," paparnya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Ketika itu keduanya mengobrol, hingga akhirnya pukul 19.00 WIB, FF datang ke indekost EN dan mencoba menengahi permasalahan yang ada. 

Baca juga: Waspada! Jawa Tengah Masuk 4 Zona Megathrust, Potensi Gempa Maksimum hingga M 8,9

Namun, hal itu tidak membuahkan hasil dan titik temu.

FF akhirnya meminta handphone, kunci sepeda motor milik korban, dan mengunci korban di dalam kamar kos tersebut.

Hal itu dilakukannya agar korban tidak bisa pergi dan tidak bisa menghubungi keluarganya.

Namun tak berselang lama, salah satu anggota Polda DIY menghubungi petugas di Polsek Kasihan yang intinya memberitahu tentang informasi penyekapan terhadap NR.

"Selanjutnya, anggota Polsek Kasihan mendapatkan telepon dari anggota Polda DIY yang menyampaikan bahwa saudaranya yakni korban disekap dan pada saat itu juga dikirim share lokasi tempat kos penyekapan," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Infak di Bantul, Uang Dipakai untuk Sewa Mobil dan Sholawatan

Anggota Polsek Kasihan kemudian menindaklujuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan korban, FF dan EN.

Mereka juga sempat di bawa ke Polsek Kasihan untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.

"Hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk membahas permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan keluarga EN akan berkunjung ke rumah korban untuk menyampaikan bersedia atau tidaknya bertanggung jawab terhadap kehamilan korban," paparnya.

Lantaran, saat itu EN masih merasa ragu dengan janin yang dikandung oleh korban, apakah benar anaknya atau bukan.

Di sisi lain, keluarga korban akan melakukan langkah hukum jika dari pihak EN tidak mau bertanggung jawab.

"Kini, kasus itu sudah selesai dengan jalur kekeluargaan," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved