Pilkada Sragen 2024
Daftar Resmi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2024 : Trah Untung vs Eks Staf Presiden
Diketahui, dalam Pilkada 2024 ini ada dua pasangan calon yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2024.
Penulis: Tribun Network | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024, telah resmi ditutup Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Diketahui, dalam Pilkada 2024 ini ada dua pasangan calon yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2024.
Salah satunya berasal dari Trah Untung Wiyono yang menggandeng Ketua PGRI Sragen.
Sementara satu paslon lainnya ada yang merupakan petahana selaku wakil bupati Sragen saat ini digandeng oleh eks tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden.
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2024 : PDIP Dikeroyok
Berikut daftar paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen di Pilkada 2024 :
1. Untung Wibowo Sukowati - Suwardi
Partai Pengusung : PDIP, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra
Calon Bupati : Untung Wibowo Sukowati
Pekerjaan : Ketua DPC PDIP Sragen
Calon Wakil Bupati : Suwardi
Pekerjaan : Ketua PGRI Kabupaten Sragen

Baca juga: Daftar Resmi 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024 : Mulai Termuda Sampai Tertua
2. Sigit Pamungkas - Suroto
Partai Pengusung : Partai Golkar, PAN, PKS, dan PKB
Calon Bupati : Sigit Pamungkas
Pekerjaan : Eks Dosen UGM / Eks Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden
Calon Wakil Bupati : Suroto
Pekerjaan : Wakil Bupati Sragen

Pilkada Tuntas, Bawaslu dan KPU Sragen Akan Kembalikan Sisa Anggaran Miliaran Rupiah ke Kas Daerah |
![]() |
---|
Pelantikan Diundur, Bupati Sragen Terpilih Sigit : Bicara Efektivitas, Lebih Cepat Lebih Baik |
![]() |
---|
Tantangan yang Bakal Dihadapi Sigit Pamungkas Usai Dilantik Jadi Bupati Sragen, Begini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Beredar Kabar Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024 Diundur, Sigit Pamungkas Santai |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Sragen Terpilih, Sigit Pamungkas : Tak Ada Lagi Pendukung 1 dan 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.