Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2024

Para Dokter Spesialis Tak Berminat Kerja di Gunungkidul, Formasi CPNS Sepi Peminat

Sepinya peminat dokter spesialis untuk Kabupaten Gunungkidul karena aspek geografis dan kesempatan membuka praktek di tempat lain lebih  kecil.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
freepik
Ilustrasi dokter spesialis. 

TRIBUNSOLO.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. 

Tetapi, hingga kini sejumlah formasi belum ada pendaftar sama sekali.

Sebagian formasi itu adalah dokter spesialis.

Baca juga: Atap Kelas di SDN 4 Sambi Sragen Jateng Ambrol, Gedung Dibangun 12 Tahun yang Lalu

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul Ismono mengakui kendala permasalahan terkait minimnya pendaftar CPNS dokter maupun dokter spesialis di wilayahnya sudah berulang kali terjadi.

Dia menyebut, sepinya peminat dokter spesialis untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul karena aspek geografis dan kesempatan membuka praktek di tempat lain lebih  kecil.

"Kalau dari analisa saya wilayah Gunungkidul memang tidak begitu menarik selain aspek geografis.  

"Juga karena kesempatan para dokter terutama dokter spesialis ketika melamar pekerjaan di instansi pemerintah, maka mereka memiliki peluang atau kesempatan yang lain untuk melakukan praktek di tiga tempat yang dibolehkan, tentunya wilayah di Jogja, Sleman dan Bantul akan lebih menarik,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (2/9/2024).

Baca juga: Hendak Adzan, Pria di Karanganyar Jateng Malah Temukan Mayat di Mushola Dekat Flyover Palur Jateng

Padahal, berdasarkan kebutuhan sumber daya manusia, Ismono menyebutkan, khususnya tenaga dokter di Puskesmas dan dokter spesialis di RSUD sangat besar. 

Ia mengungkapkan, Kabupaten Gunungkidul  memilik sebanyak 30 UPT Puskesmas dan terdapat 2 RSUD milik pemerintah, yaitu RSUD Wonosari dengan kelas C  dan RSUD Saptosari dengan kelas D yang sudah status Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ). 

Selain itu masih ada 6 RS milik swasta, kesemuanya dengan kelas D.

Maka, sesuai analisa rencana kebutuhan tenaga dokter umum di puskesmas jika dengan perbandingan 1:5.000 dan saat ini jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul mencapai 776.000 jiwa.

Agar jaminan kesehatan masyarakat terpenuhi untuk jumlah kebutuhan dokter di 30 puskesmas se-Kabupaten Gunungkidul memerlukan sekitar 5-6 orang dokter umum/Puskesmas dan 1-2 orang dokter gigi di puskesmas.

Baca juga: Menkes Geram Ungkap Fakta Baru di PPDS Undip, Ada Praktik Kekerasan Seksual Terjadi Puluhan Tahun

"Atau ditotal, kita butuh 150 dokter umum dan 60 dokter gigi itu untuk Puskesmas saja,"terangnya.

Sedangkan, analisa kebutuhan dokter umum di RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari masing-masing minimal  memiliki 10-15 orang dokter umum untuk kebutuhan pelayanan di UGD dengan 3 shif jaga.

Sedangkan untuk kebutuhan dokter spesialis di 2 RSUD  antara lain spesialis bedah, obsgyn, anak, syaraf, mata, THT, jiwa, Rehab medik, dalam, ortopedi, jantung, jantung dan pembuluh darah, paru, anesthesi, kulit kelamin, radiologi, urologi, bedah mulut, ortodenti, dan lainnya, itu dibutuhkan rata-rata 2-3 orang dokter spesialis pada 2024 ini.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved