Berita DIY
Tawa Heru saat Tahu Tanah Orang Tuanya yang Terdampak Tol hanya 75 Cm Persegi, Dapat Ganti Jutaan
Momen unik dialami Heru Pramudia Wardana (50) yang menceritakan, tanah yang terdampak jalan tol tersebut masih atas nama almarhum orangtuanya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Momen unik dialami Heru Pramudia Wardana (50) yang menceritakan, tanah yang terdampak jalan tol tersebut masih atas nama almarhum orangtuanya.
Tanah yang berada di Ngemplak, Kalurahan Sendangadi tersebut terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Baca juga: Warga Sleman Meninggal di Jalan Tol Sragen Jateng, Sempat Kejang-kejang Dalam Mobil Travel
Uniknya tanah atas nama almarhum orang tua Heru tersebut yang kena luasnya hanya 0,75 meter persegi atau 75 cm persegi.
Pemilik tanah tak sampai satu meter itu mendapat ganti rugi lebih dari Rp 5 juta.
"Luasnya (tanah warisan) sekitar 80X8 meter, itu kan dibagi delapan anak," ucap Heru saat ditemui di rumahnya.
Menurut Heru, awalnya tanah tersebut memang dalam proses untuk turun waris (pecah sertifikat tanah). Bahkan prosesnya sudah akan memasuki tahap pengukuran tanah.
Saat proses berlangsung, keluarga mendapatkan informasi bahwa tanah tersebut terdampak jalan tol.
Namun, yang mengejutkan ternyata tanah yang terkena tol hanya seluas 0,75 meter persegi atau 75 Cm.
Mengetahui luas yang terdampak hanya 0,75 meter persegi, menurut Heru keluarga pun hanya tertawa.
Bahkan, keluarga sudah mengikhlaskan dan tidak ingin meminta ganti rugi, sebab tanah yang terdampak hanya kecil.
"Ya lucu aja, ketawa aja. Itu kan mau diproses balik nama ke anak-anak. Keluarga sampai bilang 'wes aku rasah jaluk duit e wes tak ikhlaske' (saya tidak minta uang ganti rugi, sudah saya ikhlaskan), tapi proses (balik nama/turun waris) jalan terus, tapi tetap pihak BPN enggak bisa, harus berhenti tetep harus berhenti," bebernya.
Heru menuturkan segala sesuatu terkait dengan ganti rugi tol sudah diurus oleh kakak pertamanya.
Sehingga dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa nominal uang ganti rugi tanah seluas 0,75 meter persegi tersebut.
"Enggak tahu, biasanya ada kas keluarga tapi enggak tahu, biasanya dikasih kas keluarga, kan berdelapan. Dapatnya (uang ganti rugi) berapa aku juga enggak tahu," ungkapnya.
Disampaikan Heru, harapannya setelah uang ganti rugi diberikan, proses untuk turun waris bisa segera dilanjutkan.
Detik-detik Mobil Terbakar saat Lewati Jalur Ekstrem Kaligesing-Yogyakarta, Begini Nasib Penumpang |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Uang Palsu! Warga Bantul DIY jadi Korban, Pelaku Minta Ditransferkan Uang |
![]() |
---|
Waspada, Ini Daftar Kecamatan di Yogyakarta yang Rawan Terdampak Gempa Megathrust |
![]() |
---|
Cerita Pilu di Balik Penemuan Mayat Misterius di Wates Kulon Progo, Ternyata Korban PHK |
![]() |
---|
Niat Gagah-gagahan Cari Musuh Sambil Bawa Sajam di Jalanan, 2 Pemuda di Sleman Apes Ketemu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.