Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri

Guru SD Cabul Terancam Dipecat dari ASN, Tega Cabuli Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng

LB kini terancam diberhentikan alias dipecat dari pekerjaanya akibat kasus yang menjeratnya.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Erlangga Bima
LB (48) guru SD di Kecamatan Manyaran Wonogiri yang mencabuli siswinya.  

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - LB kini terancam diberhentikan alias dipecat dari pekerjaanya akibat kasus yang menjeratnya.

Guru SD tersebut menjadi pelaku pencabulan siswi berusia 8 tahun berinisial N. 

LB merupakan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

Setelah LB ditahan, BKPSDM Wonogiri telah mengeluarkan SK pemberhentian sementara untuk LB karena harus menjalani proses hukum.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri, Antonius Purnama Adi mengatakan peluang pemecatan LB tidak tertutup. 

Baca juga: Saya ASN Pak, Ini Nasib Terkini Guru SD Cabul yang Tega Cabuli Siswi 8 Tahun di Wonogiri Jateng

"Bisa pemberhentian (pecat). Kita menunggu putusannya," jelas Anton, Kamis (5/8/2024).

Anton menjelaskan, saat nanti sudah ada putusan hukum, pihaknya akan membahas nasib LB sebagai ASN.

Menurutnya, LB diberhentikan dari ASN.

Dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, LB, guru bejat itu mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui bahwa dirimya merupakan ASN PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Saya ASN pak, ASN PPPK," ujar LB.

(*)
 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved