Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Pedagang Petai Pakai Rp 300 Ribu Buat Ini, Usai Curi Dompet di Boyolali Jateng

Pedagang petai, Teguh Mulyono mencuri dompet tas milik warga Dukuh Karangtengah, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pedagang petai, Teguh Mulyono mendapat 'salam olahraga' dari warga Dukuh Karangtengah, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali pada 3 September 2024. 

Itu setelah dirinya mengembalikan dompet yang telah ia curi. 

Pencurian dompet itu bermula saat Teguh berjualan petai keliling.

Sampailah ia di rumah Eko Triyanto di dukuh itu.

Teguh sedianya ingin menawarkan petai yang ia jual.

Tapi, niat Teguh berubah ketika melihat sebuah dompet tergeletak di kursi teras. 

Baca juga: Pedagang Petai Asal Klaten Jateng Gasak Dompet Warga Boyolali, Baru Ngaku Usai Diperlihatkan CCTV 

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil dompet tas itu.

Pelaku juga tak berpikir jika di rumah itu terdapat kamera CCTV. 

Beberapa saat kemudian, korban menyadari jika dompet tas telah raib. 

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan menemukan jika pedagang petai itu yang telah mencuri tasnya. 

Pelaku yang telah mendapatkan uang dari dompet sebesar Rp 2,6 juta pun langsung pulang. 

Sebagian uang itu pun diberikan kepada anaknya. 

Pelaku kemudian pergi jualan Cilok keliling. 

Korban yang sudah mengenal pelaku kemudian mendatangi rumahnya. 

Baca juga: Daftar 4 Fraksi DPRD Boyolali Jateng Periode 2024-2029, Lengkap Dengan Ketua Hingga Sekretaris

Namun, karena pelaku tak ada, korban menitipkan pesan ke keluarga agar pelaku datang ke rumah korban. 

Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku akhirnya datang ke rumah korban. 

Pelaku yang awalnya mengelak pun tak bisa berbuat banyak dengan bukti rekaman CCTV. 

Pelaku pun kemudian mengembalikan sebagian uang yang dicuri itu kepada korban.

Korban pun bersedia memaafkan pelaku asalkan dompet merah yang berisi catatan berharganya juga dikembalikan. 

Korban sebenarnya juga mengikhlaskan uang sekitar Rp 300 ribu yang telah digunakan. 

"Digunakan Rp 300 Ribu, untuk beli paket internet anaknya dan digunakan untuk jajan dia sendiri, buat beli kopi-kopi," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosongo Ipda Budiarto

Pelaku kemudian pulang kembali ke rumahnya untuk mengambil dompet tas itu. 

Baca juga: Dua Pencuri Sepeda Motor Asal Boyolali Beraksi di Salatiga Jateng, Diciduk saat Pulang Kampung

Namun saat akan mengembalikan dompet tas itu, di rumah korban sudah banyak warga yang berdatangan. 

Pelaku pun langsung melempar dompet tas itu sambil berlalu pergi. 

Warga yang tersinggung pun kemudian mengejar pelaku. 

Pelaku yang tertangkap kemudian dibawa ke rumah korban. 

Warga pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojosongo. 

Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian. 

Polisi pun kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak. 

Hanya saja, dalam mediasi, keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut. 

" Tapi karena pihak keluarga tetap ingin melanjutkan kasus ini, pelaku langsung kita amankan," kata Tri, Kamis (5/9/2024). 

Pihaknya pun kemudian memeriksa korban, saksi-saksi dan pelaku. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved