Berita Boyolali

Kisah Bakul Cilok di Boyolali Jateng Ditangkap Polisi, Curi Uang untuk Beli Kuota Anak & Jajan Kopi

Pedagang cilok keliling nyaris dimassa, itu lantaran dia mencuri saat menawarkan jualannya yang lain yakni petai.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
dok TribunSolo.com
Foto Ilustrasi. 

Polisi pun kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak. 

Hanya saja, dalam mediasi, keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut. 

" Tapi karena pihak keluarga tetap ingin melanjutkan kasus ini, pelaku langsung kita amankan," kata Tri, Kamis (5/9/2024). 

Pihaknya pun kemudian memeriksa korban, saksi-saksi dan pelaku. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.

(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved