Berita Boyolali
Kisah Bakul Cilok di Boyolali Jateng Ditangkap Polisi, Curi Uang untuk Beli Kuota Anak & Jajan Kopi
Pedagang cilok keliling nyaris dimassa, itu lantaran dia mencuri saat menawarkan jualannya yang lain yakni petai.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Penjual cilok keliling di Boyolali Jateng harus berurusan dengan Polisi.
Sebab, dia ketahuan mencuri uang di rumah warga.
Awalnya, pedagang cilok ini hendak menawarkan jualannya yang lain yakni petai ke warga.
Dia lalu menawarkan itu di daerah Dukuh Karangtengah, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali pada 3 September 2024.
Saat berkeliling ini, pelaku melihat ada dompet di rumah Eko Triyanto di dukuh itu.
Teguh sedianya ingin menawarkan petai yang ia jual.
Tapi, niat Teguh berubah ketika melihat sebuah dompet tergeletak di kursi teras.
Baca juga: Pedagang Petai Asal Klaten Jateng Gasak Dompet Warga Boyolali, Baru Ngaku Usai Diperlihatkan CCTV
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil dompet tas itu.
Pelaku juga tak berpikir jika di rumah itu terdapat kamera CCTV.
Beberapa saat kemudian, korban menyadari jika dompet tas telah raib.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan menemukan jika pedagang petai itu yang telah mencuri tasnya.
Pelaku yang telah mendapatkan uang dari dompet sebesar Rp 2,6 juta pun langsung pulang.
Sebagian uang itu pun diberikan kepada anaknya.
Pelaku kemudian pergi jualan Cilok keliling.
Korban yang sudah mengenal pelaku kemudian mendatangi rumahnya.
Namun, karena pelaku tak ada, korban menitipkan pesan ke keluarga agar pelaku datang ke rumah korban.
Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku akhirnya datang ke rumah korban.
Pelaku yang awalnya mengelak pun tak bisa berbuat banyak dengan bukti rekaman CCTV.
Pelaku pun kemudian mengembalikan sebagian uang yang dicuri itu kepada korban.
Korban pun bersedia memaafkan pelaku asalkan dompet merah yang berisi catatan berharganya juga dikembalikan.
Korban sebenarnya juga mengikhlaskan uang sekitar Rp 300 ribu yang telah digunakan.
"Digunakan Rp 300 Ribu, untuk beli paket internet anaknya dan digunakan untuk jajan dia sendiri, buat beli kopi-kopi," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosongo Ipda Budiarto
Pelaku kemudian pulang kembali ke rumahnya untuk mengambil dompet tas itu.
Baca juga: Dua Pencuri Sepeda Motor Asal Boyolali Beraksi di Salatiga Jateng, Diciduk saat Pulang Kampung
Namun saat akan mengembalikan dompet tas itu, di rumah korban sudah banyak warga yang berdatangan.
Pelaku pun langsung melempar dompet tas itu sambil berlalu pergi.
Warga yang tersinggung pun kemudian mengejar pelaku.
Pelaku yang tertangkap kemudian dibawa ke rumah korban.
Warga pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojosongo.
Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Polisi pun kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Hanya saja, dalam mediasi, keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut.
" Tapi karena pihak keluarga tetap ingin melanjutkan kasus ini, pelaku langsung kita amankan," kata Tri, Kamis (5/9/2024).
Pihaknya pun kemudian memeriksa korban, saksi-saksi dan pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.