Pilkada Jateng 2024
Mengintip Harta Kekayaan Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi yang Maju Pilkada Jateng, Bak Gajah & Semut
Menilik jejak karier, Andika Perkasa maupun Ahmad Luthfi sama-sama cemerlang di institusinya masing-masing.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Selain itu, Andika juga melaporkan alat transportasi berupa satu buah mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 dengan harga Rp 1,8 miliar.
Ada juga harta bergerak lain serta surat berharga yang masing-masing bernilai Rp 10,1 miliar dan Rp 3,171 miliar.
Jika ditotal, harta kekayaan eks Panglima TNI ini mencapai Rp 185,4 miliar, tepatnya Rp 185.430.569.648.
Namun, Andika turut melaporkan utang sebesar Rp 900 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp 184.530.569.648.
Baca juga: Keputusan Ahmad Luthfi, Maju Pilkada Jateng 2024, Mundur dari Irjen Kemendag
Harta kekayaan Ahmad Luthfi
Kekayaan Ahmad Luthfi dapat dilihat dalam LHKPN 2023, yang menunjukkan total harta senilai Rp 10.268.497.662.
Kekayaan tersebut berasal dari tiga sumber, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
Lebih dari separuh harta kekayaan Irjen Kemendag ini bersumber dari tanah di Kota Surakarta serta tanah dan bangunan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Diperoleh dari hasil sendiri, dua bidang tanah dan satu bangunan milik Luthfi bernilai Rp 6,3 miliar.
Tidak hanya itu, Luthfi juga melaporkan lima mobil dan satu buah motor Harley Davidson bernilai Rp 935 juta.
Ditambah dengan kas dan setara kas sebesar Rp 3.033.497.662, Ahmad Luthfi pun tercatat memiliki harta Rp 10.268.497.662.
(*)
Ahmad Luthfi Bakal Jadi Gubernur Jateng, Owner Wong Solo Grup Optimis Iklim Usaha Lebih Baik |
![]() |
---|
Luthfi-Yasin Bakal Tancap Gas Usai Dilantik, Kumpulkan Kepala Dinas dan Blusukan 35 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
Terungkap, Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng 2024, Kuasa Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Siap Kolaborasi dengan Andika-Hendi untuk Jateng, Ambil Program Baik saat Debat |
![]() |
---|
Di Solo, Ahmad Luthfi Bicara soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng : Tunggu MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.