FX Rudy Dilaporkan ke KPK
BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK oleh Ahli Waris Lahan Sriwedari
Pemerintah Kota Solo disebut tidak berhak atas penguasaan lahan Sriwedari, segala bentuk pembangunan yang dilakukan berpotensi menimbulkan kerugian
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Juru Bicara Ahli Waris Lahan Sriwedari, Jaka Irwanta melaporkan Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembangunan Museum Keris dan Masjid Sriwedari dianggap membuat negara mengalami kerugian.
"Justru saat sudah ada kepemilikan hukum tetap pemerintah justru membangun menggunakan APBN,"
"Masjid Sriwedari menggunakan CSR dari beberapa perusahaan BUMN. Itulah indikasi yang merugikan keuangan negara. Jadi itu masuk tindak pidana korupsi,” ungkap Jaka saat ditemui Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Respons Teguh Prakosa, FX Rudy Dipolisikan Kader PDIP Solo Jateng, Dugaan Ancaman Pembunuhan
Sejak tahun 2013 Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa lahan Sriwedari merupakan milik dari ahli waris KRMT Wiryodiningrat.
Namun Sertifikat Hak Pakai (SHP) 40 dan 41 justru diterbitkan untuk menggantikan SHP 11 dan 15 yang telah dibatalkan.
Terakhir pengangkatan sita eksekusi dikabulkan pada Desember 2023 lalu sehingga eksekusi lahan urung dilakukan.
Hal ini didasarkan pada SHP 40 dan 41.
Jaka menyebut bahwa kedua SHP ini hasil rekayasa dan semestinya batal demi hukum.
Karena Pemerintah Kota Solo tidak berhak atas penguasaan lahan ini, maka segala bentuk pembangunan yang dilakukan berpotensi menimbulkan kerugian.
Termasuk berbagai pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo dianggap sebagai pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Memprihatinkannya Kondisi Gedung Wayang Orang Sriwedari di Solo, Terakhir Direnovasi Tahun 1991
“Penetapan putusan dari pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap bahwa tanah milik almarhum KRMT Wiryodiningrat. Sudah ada pembatalan SHP 11 dan 15. Sudah ada eksekusi pengosongan lahan. Aanmaning 13 kali tidak dijalankan,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan alasannya kenapa baru kali ini ia melaporkan FX Rudy yang sudah melewati satu periode kepemimpinan.
Menurutnya ia telah melakukan berbagai upaya mediasi di masa pemerintahan FX Rudy maupun setelahnya. Namun permintaan ini tidak pernah digubris.
"Kita tidak tiba-tiba melaporkan ke KPK. Kita sudah melakukan pemberitahuan untuk silaturahmi dengan Wali Kota,"
"Sudah 3 kali tidak mendapat tanggapan. Sampai akhirnya pergantian Wali Kota kami surati lagi tidak ada tanggapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta. Karena tidak pernah mendapat tanggapan maka kami melakukan pelaporan ke KPK,” jelasnya.
(*)
3 Fakta Mantan Wali Kota Solo FX Rudi Dilaporkan ke KPK, Terkait Lahan Sriwedari Solo |
![]() |
---|
Lahan Sriwedari Dimenangkan Pemkot Solo di Era Gibran, Kenapa FX Rudy yang Justru Dilaporkan ke KPK? |
![]() |
---|
Belum Genap Seminggu, FX Rudy Dilaporkan dalam 2 Kasus Berbeda, Terbaru soal Lahan Sriwedari Solo |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sengketa Lahan Sriwedari Antara Pemkot Solo vs Ahli Waris, Berujung FX Rudy Dilaporkan |
![]() |
---|
Ahli Waris Lahan Sriwedari Solo Jateng Laporkan FX Rudy ke KPK, Permintaan Mediasi Tak Digubris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.