Eks Kades Tersangka Korupsi di Boyolali
Berkas Korupsi Proyek Fiktif di Desa Manggis Boyolali Jateng Masuk Tahap 1, Penyidik Tunggu Jaksa
Berkas kasus korupsi eks Kades Manggis masuk tahap 1, kini Polres Boyolali sedang menunggu petunjuk jaksa untuk langkah selanjutnya.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM,BOYOLALI - Kasus korupsi yang diduga dilakukan Muhajirin, mantan kepala desa (Kades) Manggis, Kecamatan Mojosongo memasuki tahap satu.
Artinya penyidik Satreskrim Polres Boyolali telah melimpahkan berkas perkara ke Kajaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
Jika berkas sudah lengkap, bisa langsung tahap dua atau tersangka bersama barang bukti kejahatan itu diserahkan ke Kejari agar disidangkan.
Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, menjelaskan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Boyolali, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.023.302.000,00.
Baca juga: Cara Mantan Kades Manggis Buat Proyek Fiktif, Anggarkan Lagi Bangunan yang Sudah Ada
"Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Yoga.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Boyolali akan terus bekerja mengawal proses tersebut sampai ke ranah pengadilan untuk memastikan tegaknya hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar hingga tuntas di pengadilan, dan menjadi contoh bagi semua pihak untuk menjauhi praktik korupsi.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Proses hukum akan terus kami kawal hingga ke pengadilan demi tercapainya keadilan bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Nasib Muhajirin Eks Kades Manggis Boyolali, Akhirnya Masuk Penjara Setelah Setahun Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Eks Kades Manggis Boyolali Belum Dilimpahkan ke Kejari, Masih Tunggu Berkas Lengkap |
![]() |
---|
Cara Mantan Kades Manggis Buat Proyek Fiktif, Anggarkan Lagi Bangunan yang Sudah Ada |
![]() |
---|
Tak Hanya Proyek Fiktif, Eks Kades Manggis Boyolali Jateng Ternyata Sunat Bantuan Keuangan |
![]() |
---|
Modus Korupsi Eks Kades Manggis di Boyolali Jateng, Buat Proyek Fiktif dari 2019-2021 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.