Berita Karanganyar

Baru 3 Parpol Ajukan Nama Calon Pimpinan DPRD Karanganyar Periode 2024-2029

Pimpinan DPRD Karanganyar Sementara, Bagus Selo ungkap penyebab sampai saat ini belum ada penentuan Pimpinan DPRD Karanganyar untuk periode 2024-2029.

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penyerahan palu sidang dari Pimpinan DPRD Karanganyar periode 2019-2024 ke Pimpinan DPRD Karanganyar sementara periode 2024-2029, Rabu (28/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029 resmi dilantik, beberapa hari lalu. Meskipun demikian, pembentukan alat kelengkapan dewan seperti pimpinan dewan hingga fraksi belum resmi terbentuk.

Pimpinan DPRD Karanganyar sementara, Bagus Selo mengatakan ada sejumlah penyebab mengapa sampai saat ini belum ada penentuan pimpinan DPRD yang baru. Salah satunya disebut Bagus Selo tak lain karena baru beberapa partai politik yang mengajukan nama calon pimpinan DPRD Karanganyar

Selain itu, Bagus Selo juga mengatakan bahwa sampai saat ini pembentukan fraksi di DPRD Karanganyar untuk periode 2024-2029 juga masih digodog menunggu pengajuan dari partai politik.

"Fraksi belum komplit termasuk pimpinan, baru beberapa partai-partai yang kirim ke kami," kata Bagus Selo, Rabu (11/9/2024).

Bagus Selo mengatakan, parpol yang sudah mengajukan pembentukan fraksi ada 3 parpol.

Baca juga: Maju Jadi Bacawabup di Pilkada 2024, Adhe Eliana Mundur dari Anggota DPRD Karanganyar 2024-2029

Masing-masing PDI-P, PKS dan Partai Gerindra.

"Ya ada yang sudah menyerahkan, namun baru beberapa," ucap dia.

Ia mengatakan pembentukan alat kelengkapan dewan yang lain masih menunggu Pimpinan definitif selesai.

Dia mengatakan, pembentukan pimpinan definitif tak kunjung selesai karena masih menunggu pengajuan dari parpol-parpol yang mendapat jatah dari DPP masing-masing parpol.

"Kami selalu mengingatkan, karena biar cepat diproses untuk pelantikan pimpinan definitif, karena ada tugas untuk bhas RAPBD perubahan 2024 yang harus diselesaikan maksmimal akhir bulan ini harus digedok persetujuannya," ungkap dia.

"Setelah sudah terbentuk, kemudian hasil itu dikirim ke Gubernur Jateng melalui Bupati Karanganyar," ungkap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved