Klaten Bersinar
Selamat Datang diΒ KlatenΒ Bersinar

Pilkada Solo 2024

Teguh Prakosa Sebut Aksi Respati Ardi - Astrid Bagi-Bagi Sembako 'Pembodohan Masyarakat'

Menurut Teguh Prakosa, aksi semacam ini bentuk pembodohan masyarakat karena membentuk mental meminta-minta.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Andreas Chris
Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Solo 2024, Teguh Prakosa-Bambang Gage (kiri) dan Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bakal Calon Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengomentari aksi bagi sembako oleh lawan politiknya Respati Ardi - Astrid Widayani saat blusukan Selasa (10/9/2024) lalu.

Menurutnya aksi semacam ini bentuk pembodohan masyarakat karena membentuk mental meminta-minta.

β€œItu kewenangan KPU dan Bawaslu. Tidak mungkin membagi sesuatu tidak ada angin tiba-tiba membagi-bagi. Itu akan merusak moralitas masyarakat. Masyarakat jadi malas,"

"Kalau tidak dibantu tidak mau kerja bakti. Tidak mau bekerja. Ini membodohi masyarakat,” jelas Teguh Prakosa saat ditemui Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Respati Ardi soal Potensi Solo Jateng, Warga Usia Produktif Suka Berdagang

Selain itu, membagi sembako masuk dalam kategori politik uang yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Pasal 523 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp.24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).

Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Raka kembali terlihat berkegiatan di Kota Solo usai tak lagi menjabat sebagai Wali Kota, Selasa (10/9/2024).
Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Raka kembali terlihat berkegiatan di Kota Solo usai tak lagi menjabat sebagai Wali Kota, Selasa (10/9/2024). (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Namun, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Solo Ardianto Kuswinarno berpendapat lain.

Ia berdalih membagi sembako sah-sah saja karena calon yang diusungnya tersebut belum ditetapkan sebagai calon.

"Saya rasa itu hal yang wajar. Nggak terlalu berlebihan membagi sembako hal yang wajar,"

"Itu melihat ketika Mas Respati membagi sembako belum melanggar kan belum ada penetapan. Kalau sudah ada penetapan Mas Respati Ardi sudah salah,” jelasnya.

Baca juga: Teguh Prakosa Kritik Gusti Bhre, Sebut Tak Netral di Pilkada Solo Jateng : Harusnya Jadi Panutan

Menurutnya, membagi sembako hanya semacam upaya untuk berbagi.

Mereka menemui masyarakat dengan membawa cinderamata untuk menimbulkan kesan baik.

"Mas Respati turun ke bawah tidak bawa apa-apa kan belum waktunya kampanye belum penetapan hal yang wajar beliau membawa oleh-oleh untuk masyarakat yang ditemui,” ungkapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved