Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Pekerja di Samsat Mungkid Magelang yang Tipu Wajib Pajak, Sudah Dipecat dan Ditangkap Polisi

Bahkan seorang korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 15 juta dan dokumen BPKB nya digadaikan kepada pihak lain sebesar Rp 17 juta.

(KOMPAS.com/Egadia Birru)
Kantor Samsat Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (9/9/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Keluhan sejumlah wajib pajak yang uangnya diduga diselewengkan pekerja di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Video tersebut menjadi viral satu di antaranya diunggah oleh akun TikTok @mochisnae***. 

Baca juga: Viral Pekerja di Samsat Mungkid Magelang Disebut Tipu Wajib Pajak, Polisi : Dia Murni Jadi Calo

Pada video tersebut, para korban secara bergiliran menyampaikan kesaksian mereka terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Samsat berinisial EP. 

Bahkan seorang korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 15 juta dan dokumen BPKB nya digadaikan kepada pihak lain sebesar Rp 17 juta. 

Dari penuturan beberapa orang tersebut, rentang uang yang digelapkan Rp 1,9 juta sampai Rp 21 juta.

Terkait kasus ini, Jajaran kepolisian setempat telah menangkap EP, mantan pekerja di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Mungkid.

“Oknum PHL (pekerja harian lepas) sudah diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2024).

Kendati demikian, Ayu tidak menyebutkan perincian waktu penangkapan oknum pekerja Samsat Mungkid tersebut.

Sampai saat ini, pihaknya mengaku tidak ada orang yang melapor ke kepolisian terhadap perbuatan EP.

“Hanya, EP sudah dinonaktifkan dan bersedia mengganti kerugian,” bebernya.

Diketahui, EP sebelumnya merupakan pekerja harian lepas di Samsat Mungkid.

Dia menjadi calo untuk mengurus kebanyakan proses mutasi balik nama kendaraan.

Kantor Samsat Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (9/9/2024).
Kantor Samsat Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (9/9/2024). ((KOMPAS.com/Egadia Birru))

Baca juga: Nasib Korban Penipuan Penjualan Properti Dosen UNS Solo Jateng: Bayar Rp160 Juta, Tak Ada Sertifikat

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan, sudah menerima aduan sejumlah wajib pajak yang merasa ditipu EP.

“Kami belum bisa simpulkan apakah itu penipuan. Kami verifikasi dulu laporannya,” ujarnya saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magelang, Rabu (11/9/2024).

Farida menekankan lembaga publik harus melayani secara mudah, murah, dan cepat.

Salah satu indikator pelayanan ini tanpa melibatkan pihak selain dari lembaga bersangkutan.

“Kami sudah menekankan kepada Samsat seluruh Jawa Tengah agar tidak memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang menyimpang,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved