Berita Boyolali

Tertipu Teman Wanita dari MiChat di Boyolali Jateng, Korban Mengaku Kena Gendam

Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk menjaring korbannya. Seperti yang dialami pria asal Klaten ini. Motornya dibawa kabur teman medsosnya.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Persidangan di Pengadilan Negeri Boyolali, Kamis (12/9/2024). Ini soal kasus penggelapan motor. 

Dengan sepeda motor warna hitam itu, korban memboncengkan pelaku.

Keduanya pun kemudian berhenti di depan kantor jaga PLN Simo.

Nah, di sana Mulya pun meminjam sepeda motor korban untuk mengantarkan Handphone ke tempat pamannya.

Namun, sekitar 30 menit kemudian, Mulya tak kunjung kembali.

Dia pun kemudian menghubungi Mulya namun tak mendapatkan respon.

Tak pikir panjang, Gendon langsung melaporkannya ke Polsek Simo.

Gendon pun sempat ngeles saat ditanya ketua Majelis Hakim, PN Boyolali, Teguh Indrasto alasan memberikan cuma-cuma sepeda motornya kepada terdakwa.

Gendon pun memberikan jawaban diluar dugaan.

"Saya diguna -guna (Hipnotis atau Gendam)," ucap Gendon sembari memegang pundaknya yang ditepuk-tepuk terdawak selama perjalanan ke Simo.

Ketua majelis hakim pun tak percaya begitu saja.

Teguh malah menceramahi Gendon.

Kepada Gendon hilangnya kewaspadaannya itu karena punya pikiran kotor.

Karena memang, bukan menjadi rahasia lagi jika aplikasi itu menjadi sarana prostitusi.

Teguh pun menasehati Gendon agar segera menghapus aplikasi itu dan segera menikah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved