Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita DIY

Ngaku Bisa Gandakan Emas dan Uang, Dukun Abal-abal Gunungkidul Tipu Rp45 Juta, Modus Jenglot Palsu

Adapun kasus ini terbongkar saat salah satu korban, perempuan berinisial M (22) dan I melaporkan B.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jabar - Tribunnews.com
Ilustrasi dukun. 

TRIBUNSOLO.COM, GUNUNGKIDUL - Aksi penipuan dengan modus menggandakan uang kembali terjadi.

Kali ini, Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, menahan B (29), seorang pria yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang.

Aksi tipu-tipunya itu membuat salah satu korban merugi hingga Rp 45,5 juta. 

Baca juga: Guru Ngaji di Sragen Jateng Tega Cabuli Muridnya, Aksi Dilakukan Setelah Ngaji, Terbongkar Lewat HP

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza menjelaskan, B merupakan warga Kapanewob Semanu. 

Tak cuma uang, B juga mengaku bisa menggandakan emas. 

"Sudah ditetapkan tersangka, dan ditahan," kata Mirza saat dihubungi melalui telepon Kamis (12/9/2024).

Adapun kasus ini terbongkar saat salah satu korban, perempuan berinisial M (22) dan I melaporkan B.

M mengenal pelaku dari pamannya.

Baca juga: Modus Pegawai BRI di Solo Jateng Selewengkan Dana KUR: Potongan 10 Persen Masuk Kantong

Saat itu, M tertarik dengan tawaran penggandaan uang dan emas.

Dirinya lalu menyetorkan uang Rp 45,5 juta sekitar April 2023.

"Pelapor dan keluarga melakukan transaksi dan ritual," ucap Mirza.

Polisi menyebut setelah M menjalankan ritual dan petunjuk B, uang M tak kunjung berlipat ganda. 

Hingga pada awal September 2024 lalu, korban M melaporkan ke Polres Gunungkidul.

Baca juga: Viral Honda Jazz Diamuk Massa di Kebumen Jateng, Warga Emosi Gara-gara Sopir Melakukan Ulah Ini

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dan polisi memanggil B sebagai saksi pada Rabu (11/9/2024).

Pada hari yang sama polisi langsung menggelar perkara tersebut, dan menetapkan tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved