Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Guru Ngaji di Sragen Jateng Tega Cabuli Muridnya, Aksi Dilakukan Setelah Ngaji, Terbongkar Lewat HP

Akibat aksinya tersebut, S sempat diarak keliling kampung sebelum ditahan polisi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Wajah ustaz di Sragen yang telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (12/9/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi bejat dilakukan S (55), guru ngaji yang mencabuli muridnya di Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah.

Akibat aksinya tersebut, S sempat diarak keliling kampung sebelum ditahan polisi.

Tampak dalam video yang beredar di media sosial. S yang bertelanjang dada dan menggunakan celana pendek diarak warga di sepanjang jalan kampung di Kecamatan Sumberlawang.

Baca juga: Viral Honda Jazz Diamuk Massa di Kebumen Jateng, Warga Emosi Gara-gara Sopir Melakukan Ulah Ini

Terungkap jika S melakukan aksi bejatnya terhadap VDS (16) sejak 2022 dan terbongkar 2024.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengungakpan pihaknya menerima laporan masyarakat.

Polisi lantas menangkap dan menahan S.

"Kami akan proses terkait perbuatan tersangka ini, dan kami pastikan sejak kemarin (Rabu) sudah ditahan," kata AKP Isnovim Chodariyanto, pada Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Jadwal Persis Solo vs Madura United di Liga 1 : Misi Laskar Sambernyawa Raih Kemenangan Perdana

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencabulan 10 kali dan persetubuhan sebanyak 7 kali selama 2 tahun.

"Pertama kali melakukan aksinya sehabis ngaji," jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti sperti baju milik korban.

Pendamping korban juga telah dilaksanakan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen dan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen.

Pelaku diancam dengan pasal 821 ayat 1 maupun Pasal 821 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling rendah 5 tahun atau maksimal 15 tahun.

Baca juga: Kedapatan Ambil Paket Sabu, 2 Pemuda Sukoharjo Diamankan Polisi di Wonogiri

Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji  membeberkan, anggota Polsek Sumberlawang langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan masyarakat.

"Saat itu ada informasi diarak putar kampung, kita lakukan percepatan ke TKP di lapangan. Setelah anggota datang, yang disangkakan ini sudah di rumah korban, bukan diarak," kata AKP Sudarmaji, pada Kamis (12/9/2024).

Ia melanjutkan, anyak anak muda yang bergerombol di pertigaan, di perempatan, maupun di rumah korban ketika proses penangkapan pelaku.

"Segera untuk kita amankan dan kita bawa ke Polres Sragen," jelasnya.

Terbongkarnya aksi bejat guru ngaji tersebut lantaran kakak ipar korban mengetahui keduanya sedang berduaan.

Setelah dilakukan pengecekan handphone dan interogasi, diketahui adanya interaksi dan komunikasi antara guru ngaji itu dengan korban. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved