Berita DIY
Ngaku Bisa Gandakan Emas dan Uang, Dukun Abal-abal Gunungkidul Tipu Rp45 Juta, Modus Jenglot Palsu
Adapun kasus ini terbongkar saat salah satu korban, perempuan berinisial M (22) dan I melaporkan B.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Mirza menjelaskan polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.
Antara lain, rekening koran korban, kotak kayu, jenglot palsu, 4 batang emas palsu dan beberapa barang lain yang digunakan.
Baca juga: Kedapatan Ambil Paket Sabu, 2 Pemuda Sukoharjo Diamankan Polisi di Wonogiri
Dari hasi pendalaman polisi, ada korban lain yang berinisial I.
Tetapi, I tak melapor mesti mengalami kerugian Rp 1,5 juta.
"Korban sebenarnya ada 2, tapi yang satu kami jadikan saksi. Waktu pembuatan laporan memang tidak mau buat LP (laporan polisi) tersendiri, yang penting kesaksiannya bisa membantu," kata dia.
Mirza menyampaikan B disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Untuk ancaman hukumannya yakni maksimal penjara 4 tahun.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita DIY
Detik-detik Mobil Terbakar saat Lewati Jalur Ekstrem Kaligesing-Yogyakarta, Begini Nasib Penumpang |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Uang Palsu! Warga Bantul DIY jadi Korban, Pelaku Minta Ditransferkan Uang |
![]() |
---|
Waspada, Ini Daftar Kecamatan di Yogyakarta yang Rawan Terdampak Gempa Megathrust |
![]() |
---|
Cerita Pilu di Balik Penemuan Mayat Misterius di Wates Kulon Progo, Ternyata Korban PHK |
![]() |
---|
Niat Gagah-gagahan Cari Musuh Sambil Bawa Sajam di Jalanan, 2 Pemuda di Sleman Apes Ketemu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.