Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Kecelakaan di Jogonalan Klaten

Viral Vario Tabrak Pikap di Klaten, Ini Tips Hindari Kecelakaan jika Ada Kendaraan yang Rem Mendadak

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi pikap mengurangi kecepatan karena kendaraan di depan mendadak mengurangi kecepatan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
INSTAGRAM/infocegatanklaten
Viral rekaman CCTV kecelakaan Vario vs Pikap di Jogonalan, Klaten. 

Perhatikan Rumus Aman Berkendara jika Pemotor Rem Mendadak

Rumus jaga jarak aman saat mengendarai motor adalah dua detik dari kendaraan di depa

Melansir Kompas.com, M. Arief, Trainer Yamaha Riding Academy mengatakan, jaga jarak dua detik itu cuma berlaku saat riding di kecepatan 30 kpj sampai 60 kpj.

Baca juga: 7 Jalan di Karanganyar Jateng Bakal Segera Mulus, DPUPR Target Kelar 15 Desember 2024 

 "Dua detik itu satu detik untuk reaksi manusia, satu detik lagi buat pengereman," ucap Arief kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Reaksi di sini maksudnya ketika melihat kendaraan di depan mengerem, maka reaksi untuk mengerem juga adalah selama satu detik. Sedangkan sisanya, dipakai untuk jarak pengereman, mengingat ketika rem ditekan, motor tidak langsung berhenti.

"Kalau kecepatan di atas 80 kpj, kita sarankan lebih dari dua detik, seperti tiga atau lebih," ucap Arief.

Memakai hitungan detik saat berkendara itu lebih pasti daripada diukur jarak amannya dengan satuan meter.

 Untuk tahu jarak motor dengan kendaraan di depan, ada caranya sendiri.

"Cari patokan yang tidak bergerak, tiang listrik misal. Ketika kendaraan di depan ada di tiang listrik itu, kita ngomong 'seribu satu' itu satu detik. Kalau setelah ngomong kita ada di tiang listrik tersebut, maka jarak kita adalah satu detik dengan kendaraan di depan," ucapnya.

Jarak tadi bisa dibilang masih terlalu dekat, jadi bisa diucapkan lagi, 'seribu satu, seribu dua', itu sudah dua detik. Jadi pengendara bisa tahu seberapa dekat jarak antara dirinya dengan kendaraan di depannya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved