Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita DIY

Korban Terseret 20 Meter hingga Tewas, Begini Kronologi Kecelakaan Fortuner vs Motor di Gunungkidul

Solechan menjelaskan, korban Ngadiman meninggal dunia di lokasi dengan luka di kepala.

Kompas.com / Istimewa
Lokasi kecelakaan antara Fortuner dan Sepeda Motor di JJLS Tepus, Gunungkidul. Senin (16/9/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner dengan sepeda motor Yamaha Vega di Pertigaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) cangsewu Gesing 2, Padukuhan Gesing, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Senin (16/9/2024) pagi.

Akibat dari kejadian ini seorang warga tewas dan satu lainnya luka parah.

Baca juga: Masuk Jalan Rawan Kecelakaan, PUPR Sukoharjo Jateng Pasang Barrier Beton di Jalan Raya Solo-Yogya

Kapolsek Tepus AKP Solechan mengatakan, peristiwa kecelakaan bermula saat Fortuner yang dikendarai RE (17) warga Maguwoharjo, Depok, Slemandari melaju dari arah Pantai Jungwok, Girisubo, menuju ke Depok, Sleman arah timur ke Barat sekitar pukul 07.15 WIB.

Saat itu di depan mobil ada sepeda motor yang dikendarai oleh Ngadiman (65) berboncengan dengan Rubinah (60) warga Gesing 2, Purwodadi, Tepus.

"Tiba-tiba motor berbelok ke kanan tanpa menghidupkan lampu sen hingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Korban ditabrak dari belakang dan terdorong mobil hingga sekitar 20 meter," kata Solechan saat dihubungi melalui telepon, Senin.

Solechan menjelaskan, korban Ngadiman meninggal dunia di lokasi dengan luka di kepala.

Baca juga: Kondisi Korban Kecelakaan yang Viral di Klaten Jateng, Mahasiswa UMS Luka Berat di Kepala

Sementara Rubinah mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki patah.

"Istrinya (Rubinah) kritis dirujuk ke RSUD Wonosari," kata dia.

Solechan mengatakan, kasus kecelakaan ini diserahkan ke pihak Satlantas Polres Gunungkidul untuk penanganannya.

Kedua kendaraan diamankan pihak unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul.

Pihaknya mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved