Berita Karanganyar

Ada 4 Desa Bahaya Peredaran Narkoba, Pemkab Karanganyar Langsung Ambil Tindakan

Pemkab Karanganyar dan Polres Karanganyar tanggulangi masalah peredaran narkoba dengan mendirikan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi dan Kepala BNN Provinsi Jateng Kepala BNN Jateng Brigjend Pol Agus Rohmat, di Rumdin, Bupati Karanganyar, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) baru saja mengungkap hasil pemeriksaan 177 desa di Kabupaten Karanganyar terkait peredaran narkoba.

Dari pemeriksaan ratusan desa di Karanganyar tersebut, terdapat empat desa yang masuk dalam kategori bahaya peredaran narkoba, 76 desa masuk dalam kategori waspada, 6 desa kategori siaga dan 91 desa masuk kategori aman.

Menyikapi kondisi tersebut, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan bahwa pihaknya akan langsung mengambil tindakan dengan melakukan sinergi kegiatan P4GN.

Sinergi tersebut diakui Timotius juga telah terjadi di puluhan desa di Karanganyar berupa pendirian 20 desa bersih narkoba (Bersinar) hasil kerja sama dengan Satnarkoba Polres Karanganyar.

"Sinergikan lebih lanjut, kegiatan p4gn yang dilakukan di Kabupaten Karanganyar perlu disinergikan lebih lanjut, jadi catatan sudah diberikan dan kami siap menindaklanjuti dan kita sudah membentuk 20 desa bersinar," ucap Timotius usai bertemu dengan Kepala BNN Jateng Brigjend Pol Agus Rohmat, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: 4 Desa di Karanganyar Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Mana Saja?

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Karanganyar AKP Supran Yogatama tak memungkiri bahwa ada 4 desa yang masuk daerah rawan peredaran narkoba.

"Memang benar 4 wilayah itu masuk daerah rawan, kalau dari Polres perbatasan Kebakkramat, Jaten, Tasikmadu, Mojogedang," kata dia.

Meski demikian Supran menegaskan selain melakukan tindakan hukum, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemkab Karanganyar untuk melakukan tindakan preventif dengan mendirikan kampung tangguh anti narkoba atau yang sekarang dikenal dengan Desa Bersinar.

Sejauh ini disebut Supran bahwa di setiap kecamatan di Karanganyar setidaknya ada 2 Desa Bersinar yang telah didirikan.

"Kita ikut membantu dalam membentuk kampung tangguh anti narkoba atau sekarang ini disebut desa bersinar dan sudah ada 20 desa, dan ada per kecamatan ada dua desa bersinar," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved