Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya
Pengakuan Eks Wali Murid Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy, Biaya SPP Per Bulan Rp950 Ribu
Pengakuan eks wali murid Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, biaya masuk di sana tidak sedikit. SPP bulanan juga Rp950 ribu.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang eks wali murid Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy buka suara.
Eks Wali Murid berinisial E tersebut mengungkap biaya masuk dan SPP dari pesantren tersebut.
Nama Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy ramai dibicarakan publik setelah ada kasus penganiayaan hingga tewas.
Korban yang dianiaya hingga tewas adalah Abdul Karim Putra Wibowo (14) .
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, dari mantan wali murid pesantren berinisial E (41) membeberkan untuk biaya masuk di Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy tidaklah murah.
"Biaya masuk Rp7.650.000, termasuk dengan infak sebesar Rp 1 Juta, untuk infak ini bebas, dan beda-beda setiap wali murid," kata dia.
"Ada yang lebih rendah dan ada juga yang lebih tinggi," ungkap E saat di konfirmasi TribunSolo.com, Kamis (19/9/2024).
Selain itu, E juga menyebut untuk bulanan atau SPP di Ponpes Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy sebesar Rp950.000.
"Kalau SPP Rp950.000, tetapi saya bulatkan Rp 1 Juta," paparnya.
Baca juga: Imbas Tewasnya Santri Ponpes Az Zayadiyy, Mantan Wali Murid Ikut Buka Suara
Sebelumnya, seorang mantan wali murid pesantren Az-Zayadiyy membeberkan adanya kasus perundungan lain yang dialami anaknya.
Perundungan yang dialami oleh anaknya berinisial E (12) kelas VII yang baru masuk pondok pesantren itu harus keluar lebih cepat karena insiden yang dialami oleh putranya.
E (12) keluar dari Pondok Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy, 2 bulan setelah mendaftar pada ajaran baru 2024/2025 atau tepatnya antara bulan Juni, Juli dan Agustus 2024.
E mendapat perundungan oleh kakak kelasnya kelas 9 di Pondok Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy.
Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui siapa saja yang melakukan perundungan tersebut.
Pembunuh Santri Sukoharjo Divonis Penjara 7 Tahun, Ayah Korban : Bersyukur, tapi Tak Sebanding Nyawa |
![]() |
---|
Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo hingga Tewas Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Santri Dianiaya hingga Tewas di Sukoharjo, Keluarga Korban Bawa Poster Tuntutan |
![]() |
---|
PN Sukoharjo Akan Gelar Sidang Vonis Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Pekan Depan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Santri Ponpes Az-Zayadiyy Hingga Tewas Dituntut 7 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.