Berita Jateng

Polisi Ciduk Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Semarang Jateng, Ngaku Beraksi demi Gengsi

Usut punya usut, aksi yang meresahkan warga itu dilakukan demi gengsi antarkelompok gengster. 

(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Sebanyak 6 tersangka pembacokan yang menewaskan mahasiswa Udinus telah diamankan di di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi tawuran antar kelompok di Semarang berujung tewasnya satu korban jika.

Diketahui, sekelompok gengster bernama "All Star" sengaja melakukan tawuran melawan kelompok lainnya di Jalan Kelud Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Baca juga: Geng di Solo Jateng Ini Gagal Balas Dendam, Sudah Bawa Sajam dan Hendak Tawuran

Usut punya usut, aksi yang meresahkan warga itu dilakukan demi gengsi antarkelompok gengster. 

Namun, aksi itu justru menewaskan orang tak bersalah yang melintas di depan SPBU Kelud pada Selasa (17/9/2024) dini hari.

Ketiga pelaku utama pembacokan itu ialah, Rico Sandova (23) warga Semarang Utara, Bagas Rizky (21) warga Semarang Barat, dan Raden Ricky Putra (20) warga Semarang Barat.

Mereka telah ditangkap polisi dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

"(Kenapa harus tawuran?) gengsi, pamor," ujar pelaku Rico di hadapan awak media saat pelaku dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024).

Rico mengaku, bukan pertama kalinya dia mengajak geng lawan untuk baku hantam dalam tawuran.

Sebelumnya dia pernah menantang geng yang sama melalui direct mesagge (DM) Instagram. Namun, baru kali ini keduanya bertarung.

Mengaku terpancing dengan kelompok lawan

Rico sendiri mengaku terpancing dengan ajakan tawuran dari kelompok lawan.

 Sementara, kedua rekannya sempat mabuk sebelum ikut serta dalam tawuran tersebut.

Mereka pun datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang 1,5 meter.

"Sebelumnya pernah tantang-tantangan tapi baru kejadian sekali," kata dia.

Baca juga: Sebelum Pensiun, Jokowi Janji Genjot Hilirisasi di Sejumlah Daerah

Rico mengatakan, mulanya kedua kelompok gengster berjanji untuk bertemu di lokasi tawuran. Namun kelompoknya tak mendapati lawannya di lokasi yang dijanjikan.

Kemudian, kedua kelompok itu justru berpapasan di depan SPBU Kelud hingga saling serang di jalan raya. Nahas, mahasiswa Udinus, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) yang tak sengaja melintas di jalan tersebut menjadi korban salah sasaran dari geng Rico.

Korban yang naik motor dengan temannya tersenggol mobil yang melintas dan keduanya terjatuh.

Lalu, ketiga tersangka membacok korban hingga akhirnya meninggal.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya dari kelompok gengster yang bertarung melawan Rico.

Gengster dari kelompok lawan yang telah ditangkap yakni Roni Hasyim (22) warga Semarang Selatan, Bagus Ardhi (22) warga Candisari, dan Ifan Bintang (17) warga Gunungpati.

"Jadi saling tantang di medsos lalu sepakat bertemu TKP di Jalan Kelud Raya Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajah mungkur untuk tawuran. Dua kelompok ini membawa sajam jenis celurit dan corbek," ungkap Irwan.

Atas kejahatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP, 170 KUHP, dan UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun pidana penjara," tandas Irwan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved