Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

Etik Suryani Bakal Cuti 2 Bulan Jelang Pilkada Sukoharjo 2024, Tugasnya Digantikan Agus Santosa

Etik, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sukoharjo, mengatakan dia cuti selama dua bulan karena fokus untuk kampanye dan kegiatan politik lainnya.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyempatkan waktu untuk datang pengajian bersama warga dalam pengajian tabligh akbar peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah, di Masjid Jami’ Al-Hidayah Desa Parangjoro Kecamatan Grogol, Senin (22/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bakal Calon Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyebut dia akan mengambil cuti sebagai persiapan diri menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2024 mendatang. 

Etik, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sukoharjo, mengatakan dia cuti selama dua bulan karena fokus untuk kampanye dan kegiatan politik lainnya.

Saat ditemui TribunSolo.com, di Desa Jangglengan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani, menjelaskan dia bakal cuti setelah pengundian nomor yang dilakukan oleh KPU Sukoharjo.

Baca juga: Balap Kano Digelar di Desa Jangglengan, Disporapar Sukoharjo Bakal Ajukan Bantuan ke Pemprov Jateng

"Kalau tidak ada perubahan, penetapan tanggal 22 September 2024, lalu tanggal 23 (September) pengambilan pengundian nomor, dilanjut dengan kampanye bersama, kampanye damai, tanggal 25 September 2024 nanti saya ambil cuti," paparnya, Sabtu (21/9/2024).

Bupati Sukoharjo memperkirakan dia akan cuti selama dua bulan untuk kontestasi politik.

Ketika dia cuti, maka tugas dan wewenang Bupati Sukoharjo otomatis akan diisi oleh pejabat sementara.

Adapun pejabat sementara itu yakni Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa. 

Baca juga: Menuju Desa Wisata, Desa Jangglengan di Sukoharjo Jateng Gelar Balap Kano Layaknya Olimpiade

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memastikan tidak ada peserta tambahan dalam pencalonan bupati dan wakil bupati, meskipun telah memberikan perpanjangan masa waktu pendaftaran. 

KPU Sukoharjo sempat memberikan perpanjangan masa pendaftaran sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pilkada. 

Bagi KPU daerah yang hanya menerima satu atau tidak ada pendaftar dalam tahapan pendaftaran calon kepala daerah, maka diberikan kewenangan membuka pendaftaran perpanjangan hingga tiga hari.

Hal itu untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi partai non parlemen yang belum mendaftarkan calonnya. 

Baca juga: Pilkada Sukoharjo Jateng Cuma Ada Paslon Tunggal Etik-Sapto, Kini Warga Dipersilahkan Beri Masukan

Namun, sampai batas waktu akhir atau tepatnya tanggal 2 hingga 4 September 2024, tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar.

Dengan demikian, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang sudah resmi mendaftar di KPU Kabupaten Sukoharjo. 

Paslon tunggal itu yakni Etik Suryani sebagai Calon Bupati Sukoharjo dan Eko Sapto Purnomo sebagai calon wakil Bupati Sukoharjo. 

Etik dan Sapto diusung oleh 12 partai politik yang berada di Kabupaten Sukoharjo baik parpol parlemen dan non parlemen. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved