Berita Karanganyar

Gaji Buruh Tekstil 6 Bulan Belum Dibayar, Pemkab Karanganyar Sebut Masih Diproses

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akui telah berupaya menjadi penengah terkait kasus gaji buruh tekstil di PT Kusumahadi yang belum dibayar.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Spanduk protes buruh terpasang di depan Pabrik Kusumahadi Grup, tepatnya di Jalan Solo-Tawangmangu Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Baru-baru ini ramai aksi protes dari buruh pabrik tekstil Kusumahadi Grup di Kabupaten Karanganyar yang mengaku belum mendapatkan haknya berupa upah selama 6 bulan.

Aksi protes yang dilakukan dengan pemasangan sejumlah spanduk tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah mantan buruh yang belum menerima upahnya.

Menyikapi situasi yang terjadi pada buruh pabrik tekstil tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinnaker) Karanganyar telah turun tangan.

Bahkan Disdagperinnaker Karanganyar pun juga telah melakukan mediasi di antara dua pihak yakni perusahaan dan juga perwakilan buruh.

Namun demikian, sampai saat ini diakui oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja Disdagperinnaker Karanganyar, Muhammad Ibrahim bahwa terkait solusi permasalahan tunggakan gaji tersebut masih diproses.

"Belum, semua masih berproses," singkat Ibrahim, Senin (23/9/2024).

Sementara saat disinggung mengenai pemasangan spanduk bernada protes dari buruh tersebut, Ibrahim tak menjawab dengan detail.

Sebagai informasi, aksi protes yang dilakukan oleh buruh pabrik tekstil tersebut dengan spanduk protes telah dilakukan sejak beberapa pekan yang lalu.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved