Pilkada 2024
Jelang Kampanye Pilkada 2024, PNS Diimbau Hati-hati : Like di Akun Medsos Bisa Dikenai Sanksi
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, YOGYAKARTA - Pilkada 2024 serentak segera masuk dalam tahap kampanye.
Di masa kampanye, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Salah satu yang harus dihindari para ASN adalah memberikan tanda like dan berkomentar pada akun medsos pasangan calon.
Baca juga: Nomor Urut Pilgub Jateng 2024 : Andika-Hendi Nomor Urut 1, Luthfi-Yasin Dapat Nomor Urut 2
Jika itu dilakukan para dapat dianggap sebagai tindakan tidak netral dan berpotensi mendapatkan sanksi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Yogyakarta, Subarjilan, menyebut hukuman bagi ASN yang tidak menunjukkan sikap netral.
Yaitu berupa sanksi moral dan hukuman disiplin.
Sanksi moral ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, yang mencakup sanksi moral terbuka dan tertutup.
Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Melanda Klaten Jateng: Tenda Warung Ambruk, Pelanggan Lari ke Pos Damkar
"Untuk hukuman disiplin, kami mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS," kata Subarjilan, Minggu (22/9/2024).
Dirinya melanjutkan, hukuman akan diberikan secara bertahap.
Mulai dari hukuman disiplin sedang yakni seperti pemotongan tunjangan kinerja.
Kemudian ada hukuman disiplin berat, yang dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana.
Bahkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Santri Az-Zayadiyy hingga Tewas di Bawah Umur, Korban Tuntut Hukuman Maksimal
Subarjilan lantas mengingatkan ASN di Pemkot Yogyakarta untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama masa Pilkada agar tetap bersikap netral.
“Like (medsos) sudah ada klausulnya di pelanggaran. Harapan kami, ASN tetap hati-hati, menahan diri untuk tidak berkomentar dan tidak memberi like dalam medsos. Jangan sampai mengarah pada salah satu paslon,” tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menyebut jika dengan semakin dekatnya tahapan Pilkada, aktivitas tim sukses dan pasangan calon (paslon) peserta pilkada akan semakin meningkat.
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah 2025 Pagi Ini, Respati dan Astrid Termasuk |
![]() |
---|
Ratusan Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk yang Ada di Solo Raya |
![]() |
---|
Hattrick Gagal Pileg hingga Pilkada, Vicky Prasetyo Sebut Tak Akan Menyerah di Dunia Politik |
![]() |
---|
Masih Bestie dengan Ketua DPC Solo Tapi Tak Lagi Bagian PDIP, Jokowi : Berarti Partainya Perorangan |
![]() |
---|
Gagal Pilkada Kota Batu 2024, Kris Dayanti Cium Tangan dan Minta Maaf kepada Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.