Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Kejinya Ayah di Demak Jateng Rudapaksa Anak Tiri Masih SMA hingga Hamil, Pelaku Nyaris Dibakar Warga

Seorang ayah di Demak Jawa Tengah, berinisial M (45) tega memperkosa anak tirinya A (17) yang masih duduk di bangku SMA.

Capture Instagram
Terduga pelaku pencabulan anak tiri di Demak terlihat ketakutan saat dikepung warga. 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang ayah di Demak Jawa Tengah, berinisial M (45) tega memperkosa anak tirinya A (17) yang masih duduk di bangku SMA.

Mirisnya atas perbuatan bejat tersebut, sang anak tiri sampai hamil.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol Perkosa Turis Brasil di Bali, Pelaku Akui Belokkan Kendaraan Tanah Kosong

Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Demak Kota Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan, pelaku mengakui dan kini kasus tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Harus dibuktikan oleh tim medis, penuturannya hamil sekitar lima bulan," ujar Rudi, melalui telepon kepada Kompas.com, Senin (22/9/2024) malam.

Kasus ini sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.

"Kami serahkan ke Polres Demak untuk dalam rangka penanganan di Unit PPA," katanya.

Mengetahui kejadian ini, warga pun marah besar.

Pelaku hampir menjadi sasaran kemarahan warga, beruntung polisi berhasil datang tepat waktu dan mengamankan.

Terduga pelaku pencabulan anak tiri di Demak terlihat ketakutan saat dikepung warga.
Terduga pelaku pencabulan anak tiri di Demak terlihat ketakutan saat dikepung warga. (Capture Instagram)

Rudi bercerita, ia mendapatkan laporan dari kepala desa setempat bahwa ada kasus dugaan pencabulan, pelaku kedapatan berkemas hendak melarikan diri sehingga warga berdatangan, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Masyarakat Desa yang mengetahui hal tersebut kemudian berduyun-duyun datang dirumahnya terduga pelaku untuk mencegah agar yang bersangkutan tidak melarikan diri atau mungkin kabur," katanya.

Baca juga: 3 Fakta Aksi Koboi di Demak Jateng, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku, Pistol Terdaftar di Mabes Polri

Mendapati laporan itu, ia bersama anggota bergegas menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Saya dapati rumah tersebut sudah dikepung oleh warga masyarakat yang intinya tidak menerima tindakan tersebut," ujarnya.

Mendapati suasana yang tak kondusif, pihaknya mencoba meredam emosi warga dan mengamankan pelaku.

Kata Rudi, ia sempat kesusahan mengamankan pelaku saat warga yang sudah terpancing emosi, setidaknya butuh waktu 20 menit untuk membawa pelaku dari kepungan warga.

"Teriakan-teriakan (warga) yang saya dengar waktu evakuasi itu kepengennya dibakar lah, dihajarlah, oleh karena itu saya berusaha keras untuk menenangkan warga menyadarkan warga agar tidak berbuat di luar koridor hukum," ungkapnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved