Rapimnas PPDI di Boyolali

Rapimnas di Boyolali, PPDI Resah Kades Bisa Copot Perangkat Desa Sepihak, Minta Perhatian Pemerintah

Ketum PPDI, Moh Tahril, mengungkapkan selain soal kesejahteraan para perangkat daerah, ada fenomena lain yang saat ini marak terjadi di luar Jawa.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/TRI WIDODO
Rapimnas PPDI di Asrama Haji Donohudan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Asrama Haji Donohudan (AHD) Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024), membahas soal maraknya kepala desa melakukan pemberhentian secara sepihak.

Ketua Umum PPDI, Moh Tahril, mengungkapkan selain soal kesejahteraan para perangkat daerah, ada fenomena lain yang saat ini marak terjadi di luar Jawa.

Saat ini kata dia, masih terjadi perangkat desa diberhentikan sepihak oleh kades di wilayah luar Jawa.

Baca juga: Rapimnas PPDI di Boyolali Jateng, Pemerintah Didesak Tingkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa

"Keamanan dan kenyamanan teman-teman perangkat desa khususnya di luar Jawa. Karena di sana masih ada yang namanya pemberhentian non prosedural," kata Tahril.

Menurutnya, PPDI saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah agar penghentian secara sepihak oleh kepala desa ini tak terjadi lagi.

"Kami koordinasi yang jelas dengan elemen-elemen di daerah. Jadi yang mengatur tambahan soal itu," ujarnya.

Di samping itu, Moh Tahril mendorong pemerintah segera mengesahkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2019 tentang gaji perangkat desa.

Baca juga: Rapimnas di Boyolali Jateng, PPDI Bongkar Ribetnya Proses Pencairan Dana Desa dari Pusat

Diketahui, PP tersebut saat ini sedang dalam pembahasan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Padahal, revisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. 

"Biar ada peningkatan kesejahteraan teman-teman perangkat desa," katanya.

Dia mengaku secara umum, kesejahteraan perangkat desa tergolong sudah cukup baik.

Penghasilan perangkat desa sudah setara dengan gaji PNS golongan IIa.

Namun, kata dia tak ada peningkatan kesejahteraan perangkat desa di Indonesia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved