Rapimnas PPDI di Boyolali

BREAKING NEWS : Rapimnas PPDI di Boyolali, Perangkat Desa Minta Diangkat Status jadi Aparatur Sipil

Di antaranya soal penyaluran dana desa dari pemerintah pusat, status, kesejahteraan perangkat desa, hingga perlindungan perangkat desa.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/TRI WIDODO
Rapimnas PPDI di Asrama Haji Donohudan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI-  Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) digelar di Asrama Haji Donohudan (AHD) Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024).

Dalam Rapimnas PPDI tersebut, ada beberapa hal penting krusial yang dibahas.

Di antaranya soal penyaluran dana desa dari pemerintah pusat, status, kesejahteraan perangkat desa, hingga perlindungan perangkat desa.

Baca juga: Respons Andika Perkasa Soal Kepala Desa Aktif Dukung Luthfi-Taj Yasin: Harapkan Tetap Netral

Ketua Umum, PPDI, Moh Tahril menyebut selama ini penerimaan dana desa (DD) melalui transfer daerah.

Artinya dana untuk pembangunan desa ini tidak langsung ke desa.

Sehingga banyak tahapan yang harus dipenuhi desa jika ingin mencairkan dana tersebut.

"Sehingga proses harus ada rekomendasi secara bertingkat. Mulai dari BPD, Kecamatan, Dinas," kata Tahril.

Baca juga: Perangkat Desa di Sawit Boyolali Diduga Bikin Baliho Paslon Pilkada, Ditelusuri Satgas Netralitas

Selain itu, ageda Rapimnas PPDI ini juga untuk mengawal revisi Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2019 sebagai peraturan pelaksana undangan-undang desa.

Dalam PP tersebut, diatur mengenai peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa.

"Tadi diungkapkan oleh direktur bidang kerjasama kementerian dalam negeri, nanti ada peningkatan berkala dalam periodesasi tiga bulanan. Kami di pusat akan segera koordinasi dengan pusat," ujarnya.

Tak hanya soal kesejahteraan perangkat desa, dalam PP itu juga diatur kesejahteraan BPD, kepala desa.

Baca juga: Sosialisasi Bankeu Rp22 M di Boyolali Jateng Sepi, Hanya 89 Kades yang Hadir dari Total 261 Desa

Pihaknya memgaku bakal terus memperjuangkan mengenai status perangkat desa di Indonesia.

Pasalnya, perangkat desa statusnya saat ini tak jelas.

Pekerjaannya jelas sebagai perangkat desa, tapi statusnya bukan swasta, bukan pula pegawai negeri.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved