Rapimnas PPDI di Boyolali
BREAKING NEWS : Rapimnas PPDI di Boyolali, Perangkat Desa Minta Diangkat Status jadi Aparatur Sipil
Di antaranya soal penyaluran dana desa dari pemerintah pusat, status, kesejahteraan perangkat desa, hingga perlindungan perangkat desa.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) digelar di Asrama Haji Donohudan (AHD) Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024).
Dalam Rapimnas PPDI tersebut, ada beberapa hal penting krusial yang dibahas.
Di antaranya soal penyaluran dana desa dari pemerintah pusat, status, kesejahteraan perangkat desa, hingga perlindungan perangkat desa.
Baca juga: Respons Andika Perkasa Soal Kepala Desa Aktif Dukung Luthfi-Taj Yasin: Harapkan Tetap Netral
Ketua Umum, PPDI, Moh Tahril menyebut selama ini penerimaan dana desa (DD) melalui transfer daerah.
Artinya dana untuk pembangunan desa ini tidak langsung ke desa.
Sehingga banyak tahapan yang harus dipenuhi desa jika ingin mencairkan dana tersebut.
"Sehingga proses harus ada rekomendasi secara bertingkat. Mulai dari BPD, Kecamatan, Dinas," kata Tahril.
Baca juga: Perangkat Desa di Sawit Boyolali Diduga Bikin Baliho Paslon Pilkada, Ditelusuri Satgas Netralitas
Selain itu, ageda Rapimnas PPDI ini juga untuk mengawal revisi Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2019 sebagai peraturan pelaksana undangan-undang desa.
Dalam PP tersebut, diatur mengenai peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa.
"Tadi diungkapkan oleh direktur bidang kerjasama kementerian dalam negeri, nanti ada peningkatan berkala dalam periodesasi tiga bulanan. Kami di pusat akan segera koordinasi dengan pusat," ujarnya.
Tak hanya soal kesejahteraan perangkat desa, dalam PP itu juga diatur kesejahteraan BPD, kepala desa.
Baca juga: Sosialisasi Bankeu Rp22 M di Boyolali Jateng Sepi, Hanya 89 Kades yang Hadir dari Total 261 Desa
Pihaknya memgaku bakal terus memperjuangkan mengenai status perangkat desa di Indonesia.
Pasalnya, perangkat desa statusnya saat ini tak jelas.
Pekerjaannya jelas sebagai perangkat desa, tapi statusnya bukan swasta, bukan pula pegawai negeri.
| Curhat Perangkat Desa saat Rapimnas di Boyolali : Status Tak Jelas, Minta Kesejahteraan Ditingkatkan |
|
|---|
| Rapimnas di Boyolali, PPDI Resah Kades Bisa Copot Perangkat Desa Sepihak, Minta Perhatian Pemerintah |
|
|---|
| Rapimnas PPDI di Boyolali Jateng, Pemerintah Didesak Tingkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa |
|
|---|
| Rapimnas di Boyolali Jateng, PPDI Bongkar Ribetnya Proses Pencairan Dana Desa dari Pusat |
|
|---|
| ALASAN Perangkat Desa Minta Status Aparatur Sipil dalam Rapimnas di Boyolali: Agar Lebih Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Rapimnas-PPDI-di-Asrama-Haji-Donohudan-Ngemplak.jpg)