Berita Boyolali
Kejari Boyolali Ungkap Penyebab Korban Tawuran di Boyolali Terancam Dibui
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boyolali ungkap penyebab korban tawuran antar gangster juga terancam dipenjara karena punya niat melukai.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM,BOYOLALI - MM, mantan anak buah bos gangster Krewak terancam bui. MM yang menjadi korban tawuran antar gangster di Boyolali yang viral beberapa waktu lalu itu diketahui baru saja divonis hukuman percobaan 1 tahun penjara.
MM divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Boyolali karena melakukan penganiayaan bersama anak buah krewak yang lain di tugu Berlian Boyolali 12 Mei silam.
Senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan itu juga sudah dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Senin (30/9/2024). MM yang diserahkan ke keluarga untuk diawasi nyatanya tawuran lagi.
Bahkan sesuai pengakuan dua tersangka dalam tawuran 19 September lalu, yang menantang tawuran dari gangster korban atau MM. Namanya juga tawuran, kalah jadi abu, menang jadi arang. Menang jadi tersangka, kalah jadi korban.
Kepala Kejari Boyolali, Tri Anggoro Mukti menunggu proses penyidikan dari Polres Boyolali yang menangani perkara ini.
"Tindak pidana selanjutnya (MM) masih diproses oleh temen-temen penyidik. Nanti akan menjadi pertimbangan kita terkait masalah hukumannya," kata Tri, Senin (30/9/2024).
Apakah langsung akan mengeksekusi MM ke bui atau mengajukan tuntutan ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali?
Baca juga: Hendak Tawuran, 2 Geng Bersenjata Buyar Dibubarkan Warga di Banyumas, Tak Berkutik Diangkut Polisi
Kejari akan mempelajari berkas penyidikan dalam perkara tersebut karena memang, penyidik akan melampirkan berkas tindak pidana sebelumnya.
Menurut Kajari, tawuran berbeda dengan penganiayaan, dua kubu sama-sama memiliki niat untuk melakukan kekerasan. Meski sama-sama punya niat, namun Kejari akan mempelajari kasus tersebut.
"Ya nanti kita pelajari dulu, terkait (dari) berkas perkara yang dikirimnya," pungkasnya.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.