Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Narkoba Jadi Barang Bukti Terbanyak yang Dimusnahkan Kejari Klaten

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten laksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan, Napza jadi benda paling banyak dimusnahkan.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejari Kabupaten Klaten, Senin (30/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten melakukan pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Klaten, Senin (30/9/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan dari sejumlah perkara tindak pidana hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kepala Kejari Klaten, Faisal Banu dalam wawancaranya mengatakan bahwa pada pemusnahan kali ini memang banyak barang yang disita oleh pihaknya dari kasus-kasus kejahatan. Hal ini pun diakui Faisal akan menjadi atensi bersama.

"Banyak sekali barang bukti ataupun kasus-kasus kejahatan, yang menjadi atensi kita bersama," ujar Faisal Banu.

Dari banyaknya barang bukti hukum yang dimusnahkan Kejari Klaten tersebut, didominasi oleh nartika, psikotropika, minuman keras (miras), hingga senjata tajam (sajam).

"Yang semua kita sepakat bersama dengan Forkopimda didukung semua unsur komponen masyarakat untuk bersama-sama mengatasi, mencegah, mengeleminir, bahkan meniadakan kejahatan secara maksimal, optimal dan terintegrasi," tambahnya.

Baca juga: Beda Status Hukum Korban Tawuran dengan Penganiayaan Menurut Kejari Boyolali

Giat pemusnahan barang bukti kali ini juga disaksikan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani, Kapolres Klaten AKBP Warsono, Komandan Kodim 0723/ Klaten Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, Kepala Lapas Klaten, dan jajaran Kepala Dinas.

Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain (Napza) menjadi perkara terbanyak dalam pemusnahan barang bukti ini.

Sebanyak 14 perkara untuk narkotika, dan 14 perkara untuk psikotropika. Narkotika jenis sabu ada 30,82 gram dan psikotropika ada 10.582 butir pil putih logo Y.

Selain memusnahkan barang bukti Napza, beberapa barang bukti dari perkara lain turut dimusnahkan.

Diantaranya 12 Handphone, 123 miras dengan berbagai macam jenis dan merk. Serta barang bukti lain seperti pakaian, tas dan helm.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved